Berita Gresik
82 Warga Gresik Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Seluruh Korban Capai Rp 1,7 Miliar
Sebanyak 82 warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tertipu arisan bodong. Total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 1,7 miliar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Nikmaroh, salah satu korban lainnya menyampaikan, bahwa arisan dimulai sejak tahun 2021.
Total ada 141 peserta yang ikut, ditambah satu orang admin (terlapor).
Setiap satu minggu sekali peserta harus membayar Rp 150.000. Sehingga, total yang didapat satu peserta dalam setiap pengundian sebesar Rp 21.150.000.
Berdasarkan jadwal, pada pertengahan Juli 2024 arisan tersebut sudah selesai.
Sayangnya dari 141 peserta, sebanyak 82 orang belum mendapatkan jatah arisan yang dijanjikan.
Mereka pun akhirnya menuntut kepada terlapor agar membayar uang arisan tersebut.
"Saat ditagih, kami selalu dijanjikan. Bahkan sampai ada mediasi akhir Juli 2024 lalu. Yang bersangkutan (terlapor) berjanji mau bayar dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, sampai sekarang tidak ada satu pun yang dibayar, bahkan kami diancam kalau berani melapor ke polisi," ujarnya.
Perempuan berusia 55 tahun mengaku bosan dengan janji yang disampaikan terlapor.
Sehingga, 82 peserta arisan sepakat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Ibu rumah tangga asal Dusun Brak itu menambahkan, dalam arisan itu dirinya ikut dua slot. Pertama namanya sendiri, kedua anaknya. Semestinya total uang yang didapat sebesar Rp 42.350.000.
Senada yang dikatakan Kepala Dusun Brak, Desa Wadeng, Abdul Rohman (40). Dari hasil mediasi, terlapor memang menjanjikan akan mengembalikan uang warga setelah tiga bulan ke depan, mulai Agustus-Oktober lalu.
"Harusnya Oktober kemarin sudah dilunasi, tapi sampai saat ini tak kunjung dibayarkan," kata Abdul Rohman kepada awak media.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
arisan bodong di gresik
arisan bodong
penipuan
Kecamatan Sidayu
Berita Gresik
Gresik
Berita Jawa Timur
Jawa Timur
Jatim
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.