Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Diselidiki Kejaksaan, Pelindo Regional 3: Hormati Proses Hukum
PT Pelindo Regional 3 angkat bicara setelah Kejari) Tanjung Perak menyita uang Rp70 miliar dari PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Kejari Tanjung Perak sita uang Rp70 M dari anak perusahaan Pelindo Regional 3, PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), terkait dugaan korupsi proyek pengurukan Pelabuhan Tanjung Perak 2023–2024.
- Pelindo Regional 3 hormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan komitmen penuh untuk kooperatif serta transparan dalam penyidikan.
- Pelindo berharap publik berikan ruang bagi aparat untuk menuntaskan perkara secara profesional, sambil menjaga tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
SURYA.co.id | SURABAYA - PT Pelindo Regional 3 angkat bicara setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menyita uang Rp70 miliar dari PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Perusahaan pelat merah itu menyebut akan mengikuti proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengurukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Surabaya Sita Rp 70 Miliar dalam Kasus Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan
Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, mengatakan pihaknya membenarkan bahwa saat ini telah dilakukan proses penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Dana tersebut telah dititipkan ke kas Kejari Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan yang berlangsung.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum. Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan dengan objektif dan profesional,” ujar Karlinda.
Siap Kooperatif Setiap Proses Hukum
Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 menambahkan bahwa sejak awal proses ini berlangsung, perusahaan sudah menyatakan siap bekerja sama dalam setiap tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan maupun permintaan keterangan yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Koordinasi juga disebut terus dijalin dengan Kejari Tanjung Perak agar penanganan perkara berjalan lancar.
“Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” ujar Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3.
Pelindo Regional 3 juga berharap agar publik dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, sembari tetap menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap proses hukum yang berlaku.
Pelindo berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel.
korupsi proyek kolam pelabuhan
Kejari Tanjung Perak
Pelindo Regional 3
PT Alur Pelayaran Barat Surabaya
kasus korupsi
Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
Multiangle
| Prihatin 2 Mahasiswi UIN Tulungagung Tewas Ditabrak Bus, Warga Rejoagung Gelar Doa Bersama |
|
|---|
| Penerima Bansos PKH Tuban Kebobolan, Gagal Menarik Uang Di BNI Tetapi Saldo Malah Berkurang |
|
|---|
| Gresik Beri Kontribusi Terbesar Investasi di Jawa Timur, Wabup Alif: Realisasi Rp 22,98 Triliun |
|
|---|
| Polres Mojokerto Luncurkan SPPG di Ngoro, Mampu Suplai 3000 Porsi Menu MBG Sehari |
|
|---|
| Berkat Desa 1000 Pos Kamling, Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/uang-Rp-70-miliar-barang-bukti-kasus-korupsi-kolam-Pelabuhan-Tanjung-Perak-Surabaya-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.