Berita Viral
Tuding Aipda WH Langkahi Kewenangan Penyidik Kasus Guru Supriyani, Pengacara: Hasil Visum Meragukan
Pihak guru Supriyani mengungkap peran Aipda WH yang melebihi kewenangan penyidik kasusnya. Hasil visum korban diragukan.
SURYA.CO.ID - Kejanggalan baru kasus guru Supriyani kembali diungkap kuasa hukumnya, Andri Darmawan.
Kali ini terkait visum luka yang dialami siswa D atau anak dari Aipda WH.
Ternyata, surat pengantar visum untuk D tidak dibawa penyidik Polsek Baito, tetapi ayah korban, Aipda WH yang membawanya ke Puskesmas.
Hal ini diketahui Andri dari fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/11/2024).
Saat sidang keempat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi terdiri kedua orangtua korban, wali kelas korban, kepala sekolah, serta seorang guru.
Baca juga: LPSK Siap Lindungi Guru Supriyani Jika Memenuhi Syarat Ini, 2 Sejawatnya Sudah Jadi Terlindung
JPU juga membacakan surat hasil visum yang ditandatangani dokter sebagai bukti luka korban karena dipukuli oleh Supriyani.
"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," ucap Andri Darmawan, Jumat (1/11/2024).
Andri mengatakan pihaknya meragukan hasil visum tersebut apa benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau tidak.
Hal ini beralasan karena surat pengantar visum untuk penyidik ternyata dibawa sendiri oleh orangtua korban, Aipda WH dan NF.
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar malahan dibawa sendiri orangtua korban," ucapnya.
Menurut Andri, pada proses ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito dalam penyidikan kasus Supriyani.
Karena untuk ranah surat pengantar visum masih menjadi wilayah penyidik bukan orangtua korban.
"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," ungkap Andri.
Andri mengatakan karena surat pengantar visum dibawa sendiri orangtua korban, sehingga dirinya menduga visum itu sudah dikompromikan dengan pihak dokter.
"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter. Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," jelasnya.
Guru Supriyani
Rekayasa Kasus Guru Supriyani
Aipda WH
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kapolsek Baito
| Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta Lebih |
|
|---|
| Hasil Penelusuran BPKN soal Isu Sumber Air Aqua yang Viral Setelah Sidak Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Air Kemasan, Warga Sekitar Malah Mengeluh Sulit Dapat Air Bersih |
|
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Mengisi Pertalite di Jawa Timur, Menteri ESDM Buka Suara |
|
|---|
| Rezeki Nomplok Yuliana Guru di Jombang dengan Gaji Rp350 Ribu, Rumah Reyotnya Kini Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Hasil-Visum-Anak-Aipda-WH-Janggal-Pangacar-Guru-Supriyani-Soroti-Dokter-Pembuat-Surat-Tak-Kompeten.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.