Berita Viral
Tuding Aipda WH Langkahi Kewenangan Penyidik Kasus Guru Supriyani, Pengacara: Hasil Visum Meragukan
Pihak guru Supriyani mengungkap peran Aipda WH yang melebihi kewenangan penyidik kasusnya. Hasil visum korban diragukan.
Selain itu, kuasa hukum juga meragukan kompetensi dokter yang membuat surat visum korban.
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum bukan dokter forensik," ucap Andri.
"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," lanjutnya.
Untuk itu, dalam sidang lanjutan nanti, Andri selaku pengacara Supriyani akan menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.
"Karena kami menduka luka ini disebabkan penyebab lain," tutur Andri.
Susno Duadji Meragukan Luka Korban
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Diadji menduga ada rekayasa di balik kasus Guru Supriyani yang didakwa menganiaya muridnya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dengan tegas Susno Duadji juga menyebut bahwa guru Supriyani tidak bisa dipidana.
"Saya sangat prihatin, sangat sedih. Kasus ini bau-baunya rekayasa sangat tinggi," ungkap Susno dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Susno, kasus ini semeestinya tidak menjadi pidana kalau polri (penyidik) dan jaksanya cerdas.
Pasalnya, sudah ada yuris prudensi Mahkamah Agung yang menyebut bahwa tindakan guru seperti yang dituduhkan kepada guru Supriyani itu bukan perbuatan pidana dan tidak bisa dipidana.
Selain itu dalam Peraturan Pemerintah tahun 2004 terutama Pasal 39 ayat 1 dan 2, Pasal 40 dan Pasal 41 juga menyebut bahwa tindakan itu tidak bisa dihukum dan bukan perbuatan pidana.
"Bahkan guru harus dilindungi dari segi keamanan, dan harus dilindungi dari hukum," katanya.
Apalagi, lanjut Susno, di kasus ini kuat dugaan bahwa guru Supriyani tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan mengingat dia guru di kelas 1B, sedangkan, siswa yang mengaku dianiaya di kelas 1A.
"Saya khawatir itu terjadi di luar sekolah, apakah dia berkelahi, atau jatuh atau apa. Atau mungkin di rumah," katanya.
Guru Supriyani
Rekayasa Kasus Guru Supriyani
Aipda WH
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kapolsek Baito
| Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta Lebih |
|
|---|
| Hasil Penelusuran BPKN soal Isu Sumber Air Aqua yang Viral Setelah Sidak Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Air Kemasan, Warga Sekitar Malah Mengeluh Sulit Dapat Air Bersih |
|
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Mengisi Pertalite di Jawa Timur, Menteri ESDM Buka Suara |
|
|---|
| Rezeki Nomplok Yuliana Guru di Jombang dengan Gaji Rp350 Ribu, Rumah Reyotnya Kini Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Hasil-Visum-Anak-Aipda-WH-Janggal-Pangacar-Guru-Supriyani-Soroti-Dokter-Pembuat-Surat-Tak-Kompeten.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.