Berita Gresik

Kronologi Hearing di Desa Miliarder Gresik Memanas Nyaris Bakar Balai Desa, Begini Respon PJ Kades

Beginilah kronologi hearing di Desa milarder di Gresik, Jawa Timur berlangsung memanas hingga warga nyaris bakar balai desa.

SURYA.co.id/Sugiyono
Suasana Hearing di Desa Miliarder Gresik Memanas Nyaris Bakar Balai Desa. Begini kronologinya dan Respon PJ Kades. 

SURYA.co.id, GRESIK - Beginilah kronologi hearing di Desa milarder di Gresik, Jawa Timur berlangsung memanas hingga warga nyaris bakar balai desa.

Dalam momen yang penuh emosi tersebut, bahkan kursi-kursi melayang karena beberapa warga melemparnya ke luar ruangan.

Hearing itu dipimpin oleh Badan Pemusyawatan Desa (BPD) Sekapuk, Abdul Abdul Wahid.

Hearing digelar di Balai Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kamis (31/10/2024) malam

Tetapi sejak awal hearing, situasi sudah hangat dengan aksi warga.

Baca juga: Hearing di Desa Miliarder Gresik Memanas, Warga Nyaris Bakar Balai Desa Akibat PJ Kades Tidak Datang

Beberapa spanduk dan poster juga dipasang di sekitar balai desa, di antaranya bertuliskan, 'Untuk Bpk Presiden Prabowo Subianto, Kami masyarakat Desa Sekapuk butuh keadilan, Penegak Hukum, untuk mempercepat kasus hasil audit Rp 12 M (Miliar); Masyarakat Berdaulat, Masyarakat tidak butuh pemimpin yang tidak peduli dengan kesejahteraan masyarakat'. 

Dalam hearing itu pemerintah desa tidak segera menggelar musyawarah desa (musdes) untuk membahas pertanggungjawaban anggaran desa dari pengelolaan wisata desa.

Kemarahan warga makin besar karena PJ Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Ridlo'i tidak datang.

Beberapa warga sampai melempar kursi keluar ruang pertemuan, dan hampir membakar balai desa sebelum diredam perangkat.

"Kita ingin PJ Kades dihadirkan, agar musdes segera terlaksana. Tidak menunda-nunda musdes yang berdampak pada masyarakat," kata Nanang Qosim, perwakilan warga kepada wartawan, Jumat (1/11/224). 

Setelah forum hearing yang memanas tersebut, akhirnya dibuatkan berita acara rapat yang isinya Pengangkatan Sekretaris dan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) cacat hukum.

Lalu Kinerja Dirut BUMDes dinilai, apabila terbukti menyalahi hasil musdes dan atau Perda Nomor 2 Tahun 2024, maka akan diberhentikan. 

Hasil hearing lainnya yaitu selama belum ditemukan bukti hukum atas utang BUMDes, maka pembayaran utang dari begijak (batu kapur) akan distop, dan Mengembalikan hak masyarakat dari hasil begijak. 

Masyarakat Desa Sekapuk Gresik berkerumun di gerbang desa saat hearing antara perwakilan masyarakat dengan BPD, Kamis (31/10/2024).
Masyarakat Desa Sekapuk Gresik berkerumun di gerbang desa saat hearing antara perwakilan masyarakat dengan BPD, Kamis (31/10/2024). (surya/mochammad sugiyono (sugiyono))

"Dari hasil hearing ini akan disampaikan kepada PJ Kades, sehingga bisa segera dilaksanakan musdes dan masyarakat bisa segera menerima hasil Musdes," ujar Nanang. 

Meski ada keributan dalam hearing tersebut, Nanang memastikan bahwa masyarakat masih menghormati Pemdes Sekapuk, sehingga dilakukan protes agar permasalahan segera selesai. 

"Kita pastikan bahwa keributan di balai desa masih kondusif dan terkontrol. Hasil hearing disepakati bersama dan segera disampaikan kepada PJ Kades," jelasnya.

Sementara Pj Kades Sekapuk  Ridlo'i saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak berkomentar.

"No commment, " tulisnya sambil member emoticon.

Diketahui, selama ini Desa Sekapuk disebut sebagai Desa Miliarder, sebab mempunyai usaha dan pengembangan wisata Setigi yang memanfaatkan lahan bekas tambang kapur.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved