Berita Gresik

Hearing di Desa Miliarder Gresik Memanas, Warga Nyaris Bakar Balai Desa Akibat PJ Kades Tidak Datang

Beberapa warga sampai melempar kursi keluar ruang pertemuan, dan hampir membakar balai desa sebelum diredam perangkat.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
Masyarakat Desa Sekapuk Gresik berkerumun di gerbang desa saat hearing antara perwakilan masyarakat dengan BPD, Kamis (31/10/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Konflik dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Miliarder Gresik terus bergulir tanpa berujung.

Saat hearing di Balai Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kamis (31/10/2024) malam, warga yang emosi nyaris membakar balai desa.

Penyebabnya, dalam hearing itu pemerintah desa tidak segera menggelar musyawarah desa (musdes) untuk membahas pertanggungjawaban anggaran desa dari pengelolaan wisata desa.

Kemarahan warga makin besar karena PJ Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Ridlo'i tidak datang. Beberapa warga sampai melempar kursi keluar ruang pertemuan, dan hampir membakar balai desa sebelum diredam perangkat.

Hearing itu dipimpin oleh Badan Pemusyawatan Desa (BPD) Sekapuk, Abdul Abdul Wahid. Tetapi sejak awal hearing, situasi sudah hangat dengan aksi warga.

Beberapa spanduk dan poster juga dipasang di sekitar balai desa, di antaranya bertuliskan, 'Untuk Bpk Presiden Prabowo Subianto, Kami masyarakat Desa Sekapuk butuh keadilan, Penegak Hukum, untuk mempercepat kasus hasil audit Rp 12 M (Miliar); Masyarakat Berdaulat, Masyarakat tidak butuh pemimpin yang tidak peduli dengan kesejahteraan masyarakat'. 

"Kita ingin PJ Kades dihadirkan, agar musdes segera terlaksana. Tidak menunda-nunda musdes yang berdampak pada masyarakat," kata Nanang Qosim, perwakilan warga kepada wartawan, Jumat (1/11/224). 

Setelah forum hearing yang memanas tersebut, akhirnya dibuatkan berita acara rapat yang isinya Pengangkatan Sekretaris dan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) cacat hukum.

Lalu Kinerja Dirut BUMDes dinilai, apabila terbukti menyalahi hasil musdes dan atau Perda Nomor 2 Tahun 2024, maka akan diberhentikan. 

Hasil hearing lainnya yaitu selama belum ditemukan bukti hukum atas utang BUMDes, maka pembayaran utang dari begijak (batu kapur) akan distop, dan Mengembalikan hak masyarakat dari hasil begijak. 

"Dari hasil hearing ini akan disampaikan kepada PJ Kades, sehingga bisa segera dilaksanakan musdes dan masyarakat bisa segera menerima hasil Musdes," ujar Nanang. 

Meski ada keributan dalam hearing tersebut, Nanang memastikan bahwa masyarakat masih menghormati Pemdes Sekapuk, sehingga dilakukan protes agar permasalahan segera selesai. 

"Kita pastikan bahwa keributan di balai desa masih kondusif dan terkontrol. Hasil hearing disepakati bersama dan segera disampaikan kepada PJ Kades," jelasnya. 

Sementara Pj Kades Sekapuk  Ridlo'i saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak berkomentar. "No commment, " tulisnya sambil member emoticon.

Diketahui, selama ini Desa Sekapuk disebut sebagai Desa Miliarder, sebab mempunyai usaha dan pengembangan wisata Setigi yang memanfaatkan lahan bekas tambang kapur.  ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved