Produsen Bola Piala Dunia di Madiun Terpaksa PHK 842 Karyawan, Sebagian Dialihkan ke Perusahaan Lain
Pihaknya memastikan hak ratusan karyawan sudah dipenuhi oleh manajemen. Salah satunya adalah pemberian pesangon atau kompensasi.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MADIUN - Beredar di media sosial surat edaran yang diketahui dikeluarkan oleh PT Global Way Indonesia pada 14 Agustus 2025. Isi surat itu memukul batin para pekerjanya karena merupakan pengumuman pengurangan karyawan, beserta beberapa poin tentang menstruktur ulang organisasi.
PT Global Way Indonesia sebelumnya dikenal sebagai perusahaan yang memproduksu bola untuk Piala Dunia 2022. Perusahaan tersebut berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Ratnasari Wandanwulan membenarkan kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut.
Menurutnya, total ada 842 karyawan yang terpaksa menerima PHK lantaran pabrik mengalami penurunan pesanan. “PT GWI tidak ada masalah karena normatif, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ratnasari, Selasa (26/8/2025).
Selain penurunan orderan, Ratnasari mengungkapkan, PHK juga dilakukan berdasarkan penilaian tenaga kerja yang tidak sesuai dengan target.
Pihaknya memastikan hak dari para ratusan karyawan sudah dipenuhi oleh manajemen. Salah satunya adalah pemberian pesangon atau kompensasi.
“Surat pemberitahuan PHK baru datang beberapa hari yang lalu. Nanti langkah dari dinas terhadap pabrik untuk melihat sejauh mana pemberian kompensasi. Tetapi selama ini tidak ada permasalahan,” urainya.
Di satu sisi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Madiun terus berkomunikasi dengan Serikat Pekerja, guna memantau kondisi karyawan. Data terakhir menunjukkan, jumlah tenaga kerja di PT GWI masih ada sekitar 3.800 orang.
“Sejauh ini tidak ada masalah. Rata rata mereka ini juga warga Kabupaten Madiun. Nanti kami carikan data karyawan. Kami cek apakah BPJS, JHT dan lain lain sudah dibayarkan atau belum,” imbuh Ratnasari.
Rencananya, para pekerja yang terkena PHK akan disalurkan ke perusahaan baru yang membutuhkan banyak tenaga kerja, yakni PT Golden Step di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo.
“Mereka tidak dilatih lagi karena sudah ada keahlian, tetapi tetap dites jadi bukan kemudian langsung diterima, sesuai kebutuhan perusahaan saja,” pungkasnya. *****
Disnakerperin Kabupaten Madiun
PHK massal
PHK massal di Madiun
PT Global Way Indonesia
842 pekerja dipecat
Piala Dunia
produsen bola Piala Dunia
Madiun
Bantu Petani Jual Hasil Panen, Kecamatan Kare Madiun Jadi Sentra Bawang Merah Dan Pasar Agribisnis |
![]() |
---|
Siapkan Bawang Merah Sebagai Komoditas Andalan, Pemkab Madiun Perluas Lahan Tanam 200 Hektare |
![]() |
---|
Seleksi Calon Sekda Magetan Bak Persaingan Tingkat Tinggi, Diramaikan ASN Dari Kota Madiun |
![]() |
---|
11 Penyewa Bakal Terdampak, PT KAI Tegaskan Penataan Stasiun Tulungagung Demi Keselamatan Penumpang |
![]() |
---|
Diduga Terjebak Saat Bersihkan Lahan Tebu, Warga Madiun Meninggal Akibat Keracunan Asap Pembakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.