Berita Viral

Hasil Visum Anak Aipda WH Janggal, Pengacara Guru Supriyani Soroti Dokter : Dinilai Tak Kompeten

Hasil visum anak Aipda WH dinilai janggal oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan. Sebut dokter yang menangani tak kompeten.

|
Tribun Sultra
Pengacara Guru Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan hasil visum anak Aipda WH. 

"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum bukan dokter forensik," ucap Andri.

"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," lanjutnya.

Untuk itu, dalam sidang lanjutan nanti, Andri selaku pengacara Supriyani akan menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.

Baca juga: Gara-gara Plin Plan Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, Kades Diperiksa Propam

"Karena kami menduka luka ini disebabkan penyebab lain," tutur Andri.

Pengakuan Saksi Anak Janggal

Sebelumnya, kesaksian para saksi anak di sidang kasus Guru Supriyani ternyata membuat Andri Darmawan semakin yakin.

Andri semakin yakin kalau Guru Supriyani tak bersalah.

Hal ini merujuk pada hasil persidangan lanjutan yang digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, Selasa (29/10/2024). 

Menurut Andri, banyak yang tidak sesuai dengan alat bukti. 

Seperti diketahui, kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan membeberkan deretan kejanggalan para saksi anak. 

Agenda persidangan yang digelar di PN Andoolo untuk menghadirkan sejumlah saksi anak. 

Sidang tersebut pun digelar tertutup karena menghadirkan anak di bawah umur. 

Dari beberapa hal yang terjadi di persidangan, dibocorkan kuasa hukum. 

Guru Supriyani dan pengacaranya, Andri Darmawan. Andri Makin Yakin Guru Supriyani Tak Bersalah.
Guru Supriyani dan pengacaranya, Andri Darmawan. Andri Makin Yakin Guru Supriyani Tak Bersalah. (kolase Tribun Sultra)

Salah satunya mengenai keterangan terkait pemukulan. 

Di mana, Andre membeberkan bahwa sejumlah saksi tidak bersesuaian dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved