Berita Viral
Gelagat Kapolsek Baito yang Diduga Dalangi Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani Dibeber Kades
Kapolsek Baito makin tersudut di kasus guru Supriyani. Setelah dituding mengintimidasi kades, dia juga dituding sebagai dalang uang damai Rp 50 juta
Belakangan, kepala desa kemudian menghubungi LBH nya untuk meminta dilakukan pendampingan karena merasa bersalah telah memberikan pernyataan yang tidak benar.
"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," tuturnya.
Hingga berita diunggah belum ada klarifikasi dari Kapolsek Baito, Muhammad Idris terkait pengakuan terbaru Rokiman dan Andri Darmawan.
Sebelumnya, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, yang ditemui TribunnewsSultra.com, enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.
Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), pada Senin (28/10/2024).
"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Iptu Idris sembari mengatupkan kedua jari jemari tangannya.
Demikian pula, saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, beberapa jam setelahnya.
Saat ditanya mengenai uang damai tersebut, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.
"Mohon maaf," kata Iptu Idris yang hanya meladeni pertanyaan terkait kasus dugaan 'teror' mobil dinas Camat Baito.
Saat ditanyakan lagi soal kabar uang damai itu, Iptu Idris langsung berlalu sembari mengangkat kedua tangannya menuju motor dinas kepolisian yang ditumpanginya.
Saat kembali dicecar, Iptu Idris langsung mengenakan helm dan naik ke atas motornya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Rokiman Sempat Muntah, Masuk Rumah Sakit Usai Arahan Kapolsek Baito Soal Uang Damai Supriyani
Kapolsek Baito
Uang Damai Rp 50 Juta
Guru Supriyani
Kades Wonua Raya
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Harta Kekayaan Eks Menag Gus Yaqut yang Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Total Capai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
2 Sosok di Balik Sikap Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Sama-sama Eks Jenderal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng yang Izinkan Peladang Bakar Lahan, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Nasib 4 Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Panglima TNI Didesak, Bakal Dihukum Berat? |
![]() |
---|
Terlanjur Ngotot PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Kini Minta Maaf, Ada Intervensi Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.