Berita Viral
Nasib 4 Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Panglima TNI Didesak, Bakal Dihukum Berat?
Beginilah nasib empat senior yang diduga menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas. Bakal dihukum berat?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib empat senior yang diduga menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didesak agar menghukum berat mereka.
Anggota Komisi I DPR RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Gavriel Putranto Novanto meminta Panglima TNI agar menerapkan hukum paling berat untuk terduga pelaku atas meninggalnya meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum Prada Lucky, khususnya kepada ayah beliau, Serma Christian Namo, yang juga merupakan anggota TNI aktif. Tragedi ini adalah tamparan keras bagi institusi militer dan keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Gavriel, Kamis (7/8/2025), melansir dari Pos Kupang.
Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Gavriel menekankan bahwa tindakan kekerasan dalam tubuh militer adalah praktik yang tidak dapat ditoleransi, terlebih ketika berujung pada hilangnya nyawa seorang prajurit muda yang baru saja mengabdikan diri kepada negara.
Baca juga: Tabiat Prada Lucky Prajurit TNI yang Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ayah: Saya Kejar Pelaku Kemanapun
“Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum. Institusi TNI harus menjadi pelindung rakyat, bukan tempat praktik kekerasan antar sesama prajurit,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Gavriel juga mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat Pangdam IX/Udayana dan jajaran Kodam dalam menangani kasus ini, serta meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar kepercayaan publik terhadap institusi TNI tetap terjaga.
Sebagai wakil rakyat dari NTT, Gavriel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan siap membawa persoalan ini ke forum resmi di DPR RI.
Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit muda di satuan militer untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Segera saya akan bahas kasus ini dengan Pak Menhan dan Pak Panglima TNI pada masa sidang Agustus ini. Ini bukan sekadar kasus kekerasan, ini adalah soal martabat, keadilan, dan nyawa anak bangsa yang tidak boleh hilang sia-sia,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, seorang prajurit muda TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia setelah mendapatkan perawat intensif di RSUD Aeramo.
Dia dinyatakan meninggal dunia, Rabu (6/8/2025)
Penyebab kematian Prada Lucky diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh rekannya saat bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Sosok 4 Senior Terduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas di Flores, Ayah Korban Tuntut Keadilan
Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari Prada Lucky saat pertama kali menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia datang ke RSUD Aeramo dalam kondisi sadar, Sabtu (2/8/2025).
berita viral
Prada Lucky
Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Yonif TP 834/Wakanga Mere
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Terlanjur Ngotot PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Kini Minta Maaf, Ada Intervensi Sosok Ini |
![]() |
---|
3 Pengakuan Terbaru Brigita di Sidang Judol Kominfo: Alasan Tak Seret Budi Arie, Nangis Minta Bebas |
![]() |
---|
Bocoran Terbaru Tentang Calon Wakil Panglima TNI yang Akan Dilantik, Ini 3 Jenderal Berpotensi |
![]() |
---|
Kekayaan Riyoso, Plt Sekda Pati yang Dibentak Pendemo Kenaikan PBB 250 Persen, Masa Lalunya Dikulik |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR/BTN yang Sebut Tanah Menganggur Akan Disita Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.