Berita Viral

Harta Kekayaan Eks Menag Gus Yaqut yang Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Total Capai Rp 12 Miliar

Sosok hingga kekayaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, disorot usai diperiksa KPK terkait kuota haji. Segini hartanya.

istimewa/Tribun Jabar
YAQUT DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK Terait Kuota Haji. 

SURYA.co.id - Sosok hingga kekayaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, disorot usai diperiksa KPK terkait kuota haji.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025), memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, guna dimintai keterangan dalam penyelidikan terkait pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama.

Konfirmasi mengenai pemanggilan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh saat dihubungi pada Rabu (6/8/2025), melansir dari Kompas.com.

Di kesempatan berbeda, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan harapannya agar Yaqut memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: Mantan Menag Gus Yaqut Tiba Di KPK, Beri Keterangan Pembagian Kuota Haji

Menurut Asep, kesaksian dari mantan menteri agama ini diperlukan agar penyidik bisa memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait konstruksi perkara.

“Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini, biar clear,” tutur Asep.

Asep menambahkan bahwa surat panggilan terhadap Yaqut sudah dikirimkan dua minggu sebelumnya dan diyakini telah diterima oleh yang bersangkutan.

“Suratnya karena ini sudah 2 minggu yang lalu kita kirimkan panggilannya, (suratnya) sudah sampai pada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, tim redaksi Kompas.com telah mencoba menghubungi Yaqut untuk meminta tanggapan terkait jadwal pemeriksaan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak mantan menteri tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK diketahui telah meminta keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan tata kelola kuota haji.

Mereka yang sudah diperiksa antara lain berasal dari kalangan biro perjalanan haji (travel agent), pejabat internal Kementerian Agama, hingga pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (m taufik/surya.co.id)

Melansir dari laman elhkpn, Menag Yaqut memiliki kekayaan Rp 12 miliar lebih.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved