Berita Viral
Gelagat Kapolsek Baito yang Diduga Dalangi Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani Dibeber Kades
Kapolsek Baito makin tersudut di kasus guru Supriyani. Setelah dituding mengintimidasi kades, dia juga dituding sebagai dalang uang damai Rp 50 juta
Ia menceritakan, dirinya sudah dicari pihak polsek, setelah kapolres dan kajari Konsel berkunjung ke rumah camat Baito, sebagai upaya mediasi.
Saat itu, dia diundang Camat Baito dalam pertemuan. Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.
Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.
"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.
Di situ Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp 50 juta inisiatif pemerintah desa."
"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," jelas sang kades.
Sempat Muntah-muntah

Di bagian lain, kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan menceritakan detik-detik Rokiman digiring untuk mengatakan uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani merupakan iniasitif dirinya.
Kata Andre saat itu Rokiman didatangi oleh Kapolsek Baito bersama anggotanya dan meminta untuk mengatakan uang damai itu merupakan inisiatif kades sebagai pemerintah desa.
"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre.
Bahkan kata Andre pihak Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai soal pernyataan itu.
"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.
Kapolsek Baito
Uang Damai Rp 50 Juta
Guru Supriyani
Kades Wonua Raya
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Harta Kekayaan Eks Menag Gus Yaqut yang Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Total Capai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
2 Sosok di Balik Sikap Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Sama-sama Eks Jenderal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng yang Izinkan Peladang Bakar Lahan, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Nasib 4 Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Panglima TNI Didesak, Bakal Dihukum Berat? |
![]() |
---|
Terlanjur Ngotot PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Kini Minta Maaf, Ada Intervensi Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.