Berita Viral

Nasib Aipda WH Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Kuasa Hukum: Tertekan, Pusing dan Stres

Nasib Aipda WH sekeluarga diungkap kuasa hukumnya setelah kasusnya dengan Guru Supriyani viral dan jadi sorotan berbagai pihak.

kolase Kompas.com
Aipda WH dan Supriyani. Inilah Nasib Aipda WH Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan. 

SURYA.co.id - Nasib Aipda WH sekeluarga diungkap kuasa hukumnya setelah kasusnya dengan Guru Supriyani viral dan jadi sorotan berbagai pihak.

Setelah sempat menjebloskan guru Supriyani ke dalam tahanan, Aipda WH kini disebut merasa tertekan, pusing dan stres.

Kuasa hukum Aipda WH, Laode Muhram Naadu mengungkapkan, saat ini kondisi psikologis kliennya sangat tertekan dan menjadi pembicaraan publik karena kasus Supriyani.

Menurutnya, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

Aipda WH juga sudah menyampaikan soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.

Baca juga: 6 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai

"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam, melansir dari Tribun Sultra.

Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.

"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkapnya.

Muhram mengatakan soal nominal uang Rp50 juta yang dituduhkan bukan inisiatif dari kliennya WH.

Namun, nominal uang itu terungkap dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.

Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.

Baca juga: Harta Kekayaan Sudarsono Camat Baito yang Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Total Cuma Rp 18 Juta

"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.

Muhram menceritakan informasi senilai uang itu bermula saat orangtua siswa kelas 1 SDN 4 Baito berniat melaporkan Supriyani pada Jumat 26 April 2024 lalu.

Pelaporan Supriyani karena mereka menduga anaknya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu 24 April.

AIPDA WH dan istrinya bertemu Supriyani sekira pukul 14.00 WITA siang untuk meminta penjelasan karena anak mereka mengaku dipukuli oleh Supriyani.

Namun, saat itu Supriyani membantah memukuli anak Aipda WH.

"Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia tidak pernah memukul. Ibu supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silakan buktikan," katanya.

Orangtua siswa yang mendengar ucapan Supriyani tersebut merasa sakit hati sehingga kemudian membuat laporan di Polsek Baito.

Di tanggal 10 Mei, penyidik Polsek memanggil Supriyani untuk mediasi dan diberikan waktu berdamai.

Saat itu Supriyani datang ke Polsek didampingi suaminya dan kepala sekolah SDN 4 Baito.

Dari keterangan orangtua siswa bahwa dipertemuan itu Supriyani mengakui kesalahanya dan meminta maaf.

Dipertemuan kedua, upaya mediasi masih dilakukan. Di mana Supriyani bersama suaminya dan Kepala Desa Wonoua Raya kembali bertemu dengan orangtua siswa.

Baca juga: Gara-gara Isu Aipda WH Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, 6 Polisi dan 1 Kades Diperiksa

Dalam pertemuan itu, suami Supriyani mengelurkan amplop putih berisi uang untuk biaya berobat anak Aipda WH.

"Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?" kata klienya.

"Diambilah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan," lanjutnya.

Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klienya kesal dan tersinggung.

Karena saat upaya mediasi pertama ibu Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui barulah disaat sudah dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka.

Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda WH melainkan inisiatif suami Supriyani.

"Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tutur Muhram.

Istri Aipda WH, Pelapor Guru Supriyani

FN, istri Aipda WH saat bersaksi di sidang kasus Guru Supriyani di PN Andoolo pada Rabu (30/10/2024).
FN, istri Aipda WH saat bersaksi di sidang kasus Guru Supriyani di PN Andoolo pada Rabu (30/10/2024). (kolase triibun sultra)

FN, istri Aipda WH merupakan pelapor guru Supriyani ke Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Setelah ramai diperbincangkan, FN akhirnya mengungkap adanya keputusan PGRI Kecamatan Baito yang melarang anaknya bersekolah. 

Baca juga: Sosok Ivan Ardiansyah yang Gantikan Sudarsono Jadi Camat Baito, Imbas Kasus Guru Supriyani

Dalam wawancara di program telusur TVOne, FN awalnya mengungkap kondisi anaknya yang mentalnya terganggu, meski kondisi fisiknya normal.  

"Kalau secara fisik sehat tapi mental cukup terganggu semenjak ada ramai-ramai, kenapa banyak orang, kenapa saya dibawa ke sana dibawa ke sini. Kenapa tidak sekolah," kata FN.

FN sempat membohongi D bahwa saat ini sedang libur.

"Saya sempat sampaikan tanggal merah nak libur, dia buka HP, tidak merah di HP kenapa saya tidak sekolah," katanya.

FN lalu mengungkap adanya surat dari PGRI Kecamatan Baito yang salah satunya bukti keputusannya adalah mengeluarkan anaknya dari sekolah dan melarang sekolah manapun untuk menerimanya. 

"Surat tersebut diberikan ke guru sekolah dan ditembuskan ke Polsek Baito," katanya. 

Isi surat tersebut, pertama, mogok belajar untuk tingkat TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito dimulai tanggal 21 Oktober 2024.

Lalu, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi  kasus ini dikembalikan ke orangtua masing-masing/dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut. 

Kemudian, PGRI juga meminta agar Guru Supriyani kembalikan  atau di bebaskan ke sekolah.

"Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Kecamatan Baito," ungkapnya. 

FN juga menceritakan awal mula mengetahui adanya luka di tubuh anaknya. 

Diungkapkan, sebenarnya dia sudah curiga dengan gelagat anaknya saat dimandikan. 

Ketika dipegang bagian pahanya, dia mengaku kesakitan. 

Ternyata ada luka di kedua pahanya.

Saat ditanya, sang anak mengaku luka itu akibat terjatuh di sawah bersama ayahnya. 

Awalnya FN tidak mempermasalahkan hal itu karena jatuh bersama ayahnya.

Namun di hari berikutnya justru Aipda WH yang kaget dengan luka anaknya saat dimandikan. 

Aipda WH pun memberitahu FN. 

FN lantas mendesak D bercerita soal asal muasal luka di pahanya.

"Saya desak dia hanya nangis tidak bisa bicara, saya dudukan dia di atas meja di kamar," kata FN.

Di situlah D bercerita telah dipukul guru honorer Supriyani.

"'Mas sayang gak sama ibu ? sayang bu. Mas senang gak kalau lihat ibu sedih ? kalau sayang sama ibu coba ceritakan kenapa luka di paha mas ini kenapa. Sambil menangis dia sampaikan aku dipukul mamanya A, bu Supri ? iya, kenapa kamu dipukul ? aku ndak selesai menulis. dipukul pakai apa ? pakai sapu," kata FN menirukan percakapannya dengan sang anak.

Aipda WH pun sempat mengkonfirmasi ke beberapa orang.

"Dikonfirmasi ke temannya dia bertahan di satu nama," katanya.

Meski sudah beberapa kali mediasi namun FN dan Aipda WH berkukuh membawa Supriyani ke meja hijau.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved