3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Presiden Prabowo Perlu Bentuk Tim Independen dan Terus Kawal Vonis Ronald Tannur
Sunarno Edy Wibowo, Guru Besar di Asean University Internasional mengungkapkan, banyak pihak yang akan terjerat akibat penangkapan Zarof Ricar
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Fatkhul Alami
Eko Prastian, tim pengacara keluarga Dini Sera Afrianti menambahkan, kasus tewasnya Dini Sera Afrianti sudah ada upaya dikaburkan sejak dari kepolisian. Dimana Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur yang saat ini menjadi tersangka penyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Handiyono) sejak awal tidak terima jika polisi menjerat kliennya dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan.
"Saya pernah ketemu sama Bu Lisa waktu ada gelar perkara khusus di Mabes Polri. Waktu itu pihak Ronald tidak terima hanya dimasukkan pembunuhan dan penganiayaan, tapi minta kelalaian juga dimasukkan," kata Eko.
Desakan itu terjadi saat wasidik Mabes Polri menggelar gelar perkara khusus. Padahal, Polrestabes Surabaya sebelumnya sudah melakukan gelar perkara. Saat itu Polrestabes Surabaya telah meyakini ada perbuatan pembunuhan dan penganiayaan berat Gregorius Ronald Tannur yang menyebabkan Dini meninggal. Makanya, Ronald Tannur dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Namun, pihak Ronal tidak sependapat. Lalu melakukan upaya agar polisi juga memasukkan Pasal 359 tentang kelalaian, yang diduga akan digunakan agar Ronald Tannur bisa lolos dari jeratan hukum berat di tingkat pengadilan.
"Hasilnya di polisi tetap Ronald Tannur disangkakan pembunuhan. Meskipun demikan, namun kami merasa aneh. Kenapa sudah gelar perkara di Surabaya, malah difasilitasi gelar perkara khusus di Mabes Polri," ucapnya.
3 hakim resmi tersangka
Gregorius Ronald Tannur
Presiden Prabowo Subianto
Eko Prastian
Pengadilan Negeri Surabaya
Sunarno Edy Wibowo
Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
![]() |
---|
Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.