Berita Viral
Terlanjur Diisukan Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH: Dari Kades
Pihak Aipda WH akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebutnya minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pihak Aipda WH akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebutnya minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Aipda WH, Laode Muhram.
Manurut Laode, permintaan uang Rp 50 juta bukan dari Aipda WH, melainkan dari Kepala Desa.
Awalnya, Laode menuturkan tak ada kepanikan dari Aipda WH dan pihaknya.
Bahkan, pihaknya menganggap Supriyani bersalah, seperti yang diucapkan Supriyani yang mengaku bersalah dalam beberapa kali mediasi.
Baca juga: Imbas Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Kejati Kerahkan Tim, MUI Imbau Masyarakat Tenang
Laode juga meluruskan soal pihaknya yang disebut meminta uang damai ke Supriyani.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya tak pernah meminta uang sepeserpun kepada Supriyani.
"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," ujarnya dari rilis yang diterima Tribunnews.com.
Laode menambahkan, peristiwa memberikan uang tersebut terjadi saat suami Supriyani mengeluarkan amplop dan hal tersebut membuat orang tua korban tersinggung.
Hal tersebut lantas ditengahi oleh kepala desa.
Orang tua korban, lanjut Laode, tak pernah meminta atau mengarahkan kepala desa supaya Supriyani membayar uang Rp50 juta supaya tak ditahan.
"Jika benar demikian, seharusnya Supriyani sudah lama ditahan oleh kepolisian, namun yang terjadi adalah sejak pelaporan, proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian sejak April hingga Oktober tidak terjadi penahanan dan upaya mediasi sudah dilakukan sebanyak 5 kali namun gagal,"
Baca juga: Gara-gara Aipda WH Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Anak Nyaris Kena Imbasnya, PGRI: Dibatalkan
"Notabene yang melakukan penahanan adalah Jaksa Penuntut Umum," lanjut Laode.
Laode menambahkan, ia dan timnya bakal menyelidiki dan melaporkan pihak-pihak yang membuat isu pemerasan Rp50 juta hingga berujung penahanan Supriyani.
"Framing isu inilah yang menyebabkan kasus ini menjadi perhatian publik,"
"Padahal ini jelas fitnah yang menyebabkan tekanan psikologis kepada korban dan kedua orang tuanya," lanjutnya.
Ia pun berharap publik tak menjustifikasi korban dengan bermodal pemberitaan yang tidak berimbang.
"Kami adalah korban yang menuntut keadilan dan saat ini dihakimi publik karena framing pihak-pihak yang mencari panggung dan sensasi," pungkasnya.
Sebelumnya, kronologi munculnya uang damai Rp 50 juta itu dibeberkan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Rokiman menyebut angkat Rp 50 juta muncul saat menanyakan perkembangan kasus ini ke Polsek Baito.
Namun, kini beredar video viral pengakuan berbeda Rokiman soal uang damai pada kasus guru honorer dituding aniaya murid.
Dalam video viral itu, pria yang mengenakan jaket tersebut menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta pada kasus guru honorer, Supriyani.
Baca juga: Terlanjur Ungkap Sosok Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Kini Kades Beri Pengakuan Beda
Awalnya Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai kades di Desa Wonoua Raya.
Setelah itu ia kemudian menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta.
Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.
Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya, melansir dari Tribun Sultra.
"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," jelasnya menambahkan.
Baca juga: Sosok Menteri Prabowo yang Janji Angkat Supriyani Jadi PPPK, Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.
"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (rp50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya menambahkan.
Hal ini berbeda dengan pengakuan dalam video lain yang juga beredar.
Dalam video tersebut, dia menyebut sosok lain yang menawarkan angka Rp50 Juta rupiah dalam kasus guru Supriyani.
Sementara, Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, yang dikonfirmasi terkait dua video beredar itu belum memberikan klarifikasi.
Awak TribunnewsSultra sudah berupaya melakukan konfirmasi kepadanya sejak namanya terseret dalam kasus uang damai guru honorer Supriyani.
Sebelumnya, dalam video yang diterima TribunnewsSultra (grup surya.co.id), Kamis (24/10/2024), Rokiman mengungkapkan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH.
"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Seiring berjalannya waktu, kata Rokiman suami guru Supriyani bernama Katiran mendatangi dia untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.
"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya.
Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim.
Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.
Berjalan waktu, suami Supriyani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini.
"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.
Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.
Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai.
"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.
Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai.
Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.
"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.
Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh.
Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.
Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.
Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.
"Karena seolah-olah angka Rp 50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Uang Damai Rp 50 Juta
Konawe Selatan
Guru SD Ditahan Usai Hukum Murid
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pilu Haikal dan Haezar Kakak Beradik yang Bergantian Pakai Seragam Pramuka, Hidup Bergantung Bantuan |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Baim Wong yang Dikabarkan Bangkrut Usai Ceraikan Paula Verhoeven, Bisnis Menggurita |
![]() |
---|
Gelagat Briptu Rizka Tersangka Pembunuh Suami Sesama Polisi di Lombok Barat, Ogah Lapor, Mikir Anak |
![]() |
---|
Tabiat Suryadi, Pria Beristri yang Tega Habisi Siswi SMK Selingkuhannya Gegara Dimintai Rp 8 Juta |
![]() |
---|
Alasan Wapres Gibran Tak Lagi Didampingi Kejagung Usai Diprotes Subhan di Kasus Ijazah SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.