Berita Viral

Imbas Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Kejati Kerahkan Tim, MUI Imbau Masyarakat Tenang

Keputusan Guru Supriyani menolak Restorative Justice dalam kasus yang menimpanya ternyata berbuntut panjang. Kejati kerahkan tim internal.

kolase Tribun Sultra
Kolase foto Guru Supriyani. Inilah Imbas ia Tolak Restorative Justice, Kejati Kerahkan Tim. 

SURYA.co.id - Keputusan Guru Supriyani menolak Restorative Justice dalam kasus yang menimpanya ternyata berbuntut panjang.

Pihak Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung mengerahkan tim internal untuk menangani kasus ini.

Sedangkan pihak MUI Konawe Selatan mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan terus mengawal kasus ini.

Setelah Guru Supriyani menolak restorative justice, Wakil Kepala Kejati Sultra Anang Supriatna kini mengerahkan tim internal.

Anang Supriatna memastikan akan melakukan penyelidikan internal kepada jaksa yang menangani kasus guru honorer Supriyani dituding aniaya murid. 

Baca juga: Gara-gara Aipda WH Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Anak Nyaris Kena Imbasnya, PGRI: Dibatalkan

Hanya saja kata Anang, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemantauan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan untuk memastikan sidang Supriyani bisa mendapatkan kepastian dan keadilan.

Karena kata Anang, kasus ini sudah sampai pada proses pengadilan dan perlu dilakukan pengawasan agar memastikan persidangan bisa berjalan dengan baik.

Akan tetapi kata Anang, kasus guru Supriyani ini seharusnya bisa diselesaikan secara restoratif justice sejak awal.

"Seharusnya bisa diselesaikan secara restorative justice," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Untuk itu Anang pun mengatakan setelah mendapatkan laporan terkait ini Kejati Sultra langsung menurunkan tim untuk melakukan pengawasan kepada Kejaksaan Negeri Konawe dalam menangani kasus ini agar Supriyani bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Baca juga: Terlanjur Ungkap Sosok Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Kini Kades Beri Pengakuan Beda

Nantinya setelah itu kata Anang usai Supriyani mendapatkan kepastian hukum, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal di Kejari Konsel.

"Apabila ada kesalahan SOP pasti kami akan mengambil tindakan di internal kami," katanya.

Sementara di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas usai upaya damai kasus Supriyani belum mendapatkan titik temu.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Konawe Selatan, Moh Wildan Habibi setelah sidang perdana Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/10/2024).

Moh Wildan Habibi mengungkapkan MUI sebelumnya telah berupa memediasi kedua pihak sebelum sidang perdana di PN Andoolo.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved