Berita Viral
Sosok Camat Baito yang Mobilnya Diteror Usai Sidang Guru Supriyani, Beri Tumpangan Tinggal Terdakwa
Mobil Camat Baito Sudarsono pecah seperti terkena tembakan setelah dipakai menghadiri sidang guru Supriyani. Ini sosok sang camat!
Kata Andri, ada beberapa hal sehingga mereka menganggap kasus ini sengaja direkayasa.
Menurutnya, kasus ini memiliki konflik interes antara pelapor dan penyidik, di mana mereka satu kantor.
"Kemudian ada paksaaan kepada ibu Supriyani untuk mengaku padahal dia tidak melakukan. Ada permintaan Rp50 juta. Jadi itu semua pelanggaran prosedur," katanya.
Andri juga menyebut dalam kasus ini, penyidik hanya berdasarkan tiga keterangan anak.
"Yang diketahui dalam KUHAP keterangan anak itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi. Kalaupun ia menjadikan bukti petunjuk penyidik tidak bisa menjadikan bukti petunjuk. Tapi hakim, karena itu kewenangan hakim," jelasnya.
Andri juga mengkritisi terkait bukti petunjuk yang menurutnya tidak berkesesuaian dengan saksi-saksi yang diperiksa. Termaksud saksi guru bernama lilis.
"Ibu lilis, ini saksi dewasa, pasti disumpah. Itu sudah diperiksa bahwa tidak ada itu (penganiayaan)" katanya.
Kemudian lanjut Andri, luka yang dihasilkan dari pukulan tersebut dianggap tidak sinkron dengan hasil visum.
"Pukulan satu kali tapi menimbulkan beberapa luka. Ada disitu kaya melepuh dan luka paha dalam," ujarnya.
Dalam pembacaan eksepsi tersebut, Andri meminta agar majelis hakim dapat melanjutkan kasus ini hingga pada pemeriksaan pokok perkara.
Andri Darmawan yang ditemui usai sidang membenarkan ia meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan kasus ini pada pemeriksaan pokok perkara.
"Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," ujarnya.
Kata Andri, apabila majelis hakim nantinya memvonis kasus ini dan menyatakan Supriyani tidak bersalah.
Maka pihaknya akan memintai pertanggung jawaban kepada oknum yang telah mentersangkakan dan telah menahan Supriyani.
"Kalau ibu Supriyani tidak terbukti bersalah, dan telah dikriminalisasi, supaya oknum oknum tersebut yang telah membuat supriayani tersangka, membuat supriyani ditahan. Itu harus dipertanggung jawabkan. Secara adminsitratif misalnya, sanksi etik, termasuk sanksi pidana itu yang kami inginkan," tutupnya.
Camat Baito
Konawe Selatan
Guru Supriyani
PN Andoolo
Sidang Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok Kades Wastoni yang Bantah Telantarkan Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari Tunggu Jasad Ibu |
|
|---|
| 2 Sosok Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka usai Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, Ini Duduk Perkaranya |
|
|---|
| Sosok Ipda Puguh Agung, Polisi Baik Hati yang Ngajar Anak-anak Disabilitas di SLB Sepulang Kerja |
|
|---|
| Kelakuan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Sudah Niat Minta Jatah Duit |
|
|---|
| Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari Tunggu Jasad Ibu, Tetangga dan Perangkat Desa Kemana? Ini Kata Kades |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Mobil-Camat-Baito-Sudarsono-pecah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.