Berita Viral
Dukung Guru Supriyani, Teman Seprofesi Rela Tidak Mengajar Demi Hadir di Persidangan
Sejumlah Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hadit di persidangan untuk mendukung Guru Supriyani.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang diajukan dalam dakwaan itu, kami hari ini mengajukan eksepsi, keberatan, nanti kami ajukan pada hari Senin."
"Kejanggalan itu salah satunya adalah terdakwa ini tidak pernah melakukan perbuatan itu," tuturnya.
Sementara itu, S juga mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan kekerasan terhadap korban.
"Sangat sedih (mendengar pembacaan dakwaan JPU)," tandasnya.
Kronologi Kasus Guru Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi
Kastiran (38) mengatakan, ia mulanya mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024.
Ketika itu polisi meminta kontak Supriyani.
Polisi pun memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orang tua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya.
Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketika Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid dan orang tuanya.
Ayah murid itu adalah Kanit Intel Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.
Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024.
Murid itu mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar.
Akan tetapi Supriyani membantah tuduhan tersebut.
Sebab, ketika kejadian ia tengah mengajar di kelas IB, berbeda dengan kelas korban.
| Pengakuan Kakak Beradik 28 Hari Temani Jasad Ibu, Ditemukan Lemas Karena Cuma Minum Air Putih |
|
|---|
| Jawaban Menkeu Purbaya Usai IKN Disebut Bakal Jadi Kota Hantu oleh Surat Kabar Inggris |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Kuliti Tabiat Istri Kades Rengasjajar yang Pamer Uang, Pekerja Tambang Dibayar Murah |
|
|---|
| Cerita Mencekam Uya Kuya saat Rumahnya Dijarah, Sosok Jusuf Hamka Disebut Jadi Penolong |
|
|---|
| Respon Ignasius Jonan saat Ditanya Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rejeki-Nomplok-Guru-Supriyani-Usai-Jadi-Tersangka-Gegara-Hukum-Anak-Polisi-Akan-Diangkat-Jadi-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.