Berita Viral

Dukung Guru Supriyani, Teman Seprofesi Rela Tidak Mengajar Demi Hadir di Persidangan

Sejumlah Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hadit di persidangan untuk mendukung Guru Supriyani. 

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
Dukung Guru Supriyani, Teman Seprofesi Rela Tidak Mengajar Demi Hadir di Persidangan 

"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang diajukan dalam dakwaan itu, kami hari ini mengajukan eksepsi, keberatan, nanti kami ajukan pada hari Senin." 

"Kejanggalan itu salah satunya adalah terdakwa ini tidak pernah melakukan perbuatan itu," tuturnya. 

Sementara itu, S juga mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan kekerasan terhadap korban. 

"Sangat sedih (mendengar pembacaan dakwaan JPU)," tandasnya. 

Kronologi Kasus Guru Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi 

Kisah Pilu Bu Guru Supriyani, Jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi
Kisah Pilu Bu Guru Supriyani, Jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi (kolase Tribun Jateng)

Kastiran (38) mengatakan, ia mulanya mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024.  

Ketika itu polisi meminta kontak Supriyani.  

Polisi pun memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orang tua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya.  

Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketika Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid dan orang tuanya.  

Ayah murid itu adalah Kanit Intel Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.   

Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024.  

Murid itu mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar.  

Akan tetapi Supriyani membantah tuduhan tersebut.  

Sebab, ketika kejadian ia tengah mengajar di kelas IB, berbeda dengan kelas korban.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved