3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Sosok Ketua PN Surabaya Didesak Diperiksa Imbas 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Jaksa
Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi didesak diperiksa penyidik kejagung menyusul ditangkapnya 3 hakim pemutus bebas Ronald Tannur.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi yang didesak agar diperiksa penyidik Kejaksaan Agung menyusul ditangkapnya tiga hakim, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Dadi Rachmadi diminta diperiksa setelah penyidik Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya tersebut sebagai tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur.
Menurut Mantan Menkopolhukam Machfud MD, Dadi Rachmadi harus diperiksa karena dia sempat membela ketiga hakim tersebut, saat polemik vonis bebas Ronald Tannur ini mencuat.
Bahkan Dadi Rachmadi sempat memberikan pujian pada majelis hakim atas rekam jejaknya yang pernah menghukum mati istri hakim yang membunuh suaminya.
Namun penilaian Dadi Rachmadi salah, putusan bebas itu nyatanya diberikan atas dasar adanya suap dan gratifikasi dari Ronald Tannur.
Baca juga: Sosok Ayah Ronald Tannur yang Rumahnya Digeledah Saat 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap, Eks Anggota DPR
"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik."
"Karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya."
"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu, (23/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, saat banyak pihak mengecam vonis bebas Ronald Tannur, Dadi Rachmadi justru memuji sosok hakim Erintuah Damanik.
Katanya, hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan.
Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya.
Dadi memuji hakim Erituah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.
Misalnya pada hakim Erintuah Damanik, Dadi memuji Damanik saat memutus vonis mati Zuraida, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan bernama Jamaluddin.
"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan. Dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, dilansir dari Tribuntangerang.com, Selasa (30/7).
Sementara Heru Hanindyo menurut nya adalah hakim yang bagus khususnya di bidang scientific evindence.
Seiring berjalannya waktu, hakim yang dipuji Dadi Rachmadi itu justru diciduk kejagung.
Bahkan, penyidik menemukan uang miliaran rumah saat menggeledah kediaman mereka.
Yakni, apartemen milik Erintuah Damanik Gunawangsa Tidar Tower C Unit 2336 Jl. Tidar No. 350 Surabaya, apartemen milik Mangapul di Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220 Jl. Tidar No. 350 Surabaya.
Lalu, rumah milik Heru Hanindyo di Jalan Ketintang Baru Selatan V blok C No. 2 Ketintang Surabaya.
Rumah hakim Heru Hanindyo digeledah pukul 09.00.
Saat itu, Wakil Ketua dan dua humas Pengadilan Tinggi sempat datang untuk memastikan penggeledahan.
Setelah tahu yang datang Kejagung langsung balik ke kantor.
Di rumah Heru ditemukan uang dalam bentuk dollar senilai Rp 3 miliar.
Sedangkan saat menggeledah apartemen Hakim Erintuah Damanik di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai Rp 97 juta, 32.000 dolar Singapura atau Rp 377,672 juta, 35.992,25 ringgit Malaysia atau Rp 128,895 juta dan barang bukti lainnya.
Di rumah Erintuah di Perumahan Semarang, ditemukan uang tunai senilai 6.000 dollar AS atau Rp 93.520 juta, 300 dollar Singapura atau setara Rp 3,540 juta, dan beberapa barang elektronik.
Selain itu, penyidik menyita uang tunai Rp 21,4 juta, 2.000 dollar AS atau Rp 23,604 juta, 32.000 dollar Singapura atau Rp 377,777 juta, dan barang bukti elektronik di rumah Hakim Mangapul di Surabaya.
Penyidik juga menggeledah rimah pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan kantornya di Kendangsari, Surabaya.
Serta penggeledahan rumah Kevin Wibowo yang merupakan partner Lisa di Jalan Manyar Tirtoyoso Utara IV No. 21 Sukolilo Surabaya.
Di rumah Lisa di Kendangsari Surabaya, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, 450 dolar Amerika Serikat atau Rp 7,012 juta, 717.043 dolar Singapura atau Rp 8,462 miliar, dan sejumlah catatan transaksi.
Lalu di apartemen Lisa di Jakarta, penyidik menemukan uang tunai dari berbagai pecahan dolar AS dan dolar Singapura yang apabila dirupiahkan, nilai pecahan dolar dua negara tersebut setara dengan Rp 2 miliar.
Selain itu, terdapat dokumen bukti penukaran uang, catatan pemberian uang pada pihak terkait, dan ponsel dari apartemen Lisa.
Seperti apa sosok Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi?
Melansir situs PN Surabaya, Dadi baru menjabat sebagai Ketua PN Surabaya sejak dilantik, pada 17 April 2024.
Dadi Rachmadi ditunjuk sebagai ketua menggantikan Rudi Suparmono yang dimutasi ke PN Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi hakim, Dadi Rachmadi mengawali kariernya sebagai pegawai di instansi pemerintah.
Dadi mulai menjabat sebagai hakim setelah lolos seleksi calon hakim di PN Pandeglang, pada 1999.
Kemudian, ia dimutasi ke Pulau Sumatra untuk bekerja sebagai Hakim di PN Muara Enim.
Sejak saat itu, Dadi terus dimutasi dari daerah ke daerah disusul dengan kenaikan jabatan.
Selama periode 2006 hingga 2013, Dadi tercatat sebagai hakim di PN Cibadak, PN Jepara, dan sempat jadi hakim yustisial di Mahkamah Agung.
Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua PN Purwakarta.
Dua tahun kemudian, ia dilantik sebagai Ketua PN Bukittinggi.
Pada tahun 2019, Dadi kembali dimutasi ke Jawa untuk menjabat sebagai Ketua PN Indramayu.
Sepanjang 2020 hingga 2023, ia dipindahkan ke PN Tanjung Karang, PN Bekasi.
Dadi juga sempat menjabat sebagai ketua PN Palembang untuk jabatan yang sama pada 6 Januari 2023.
Setelahnya, Dadi dimutasi kembali untuk menjabat sebagai ketua PN Surabaya.
Berdasarkan data pegawai PN Surabaya, status jabatan Dadi saat ini adalah sebagai Pembina Utama Madya.
Dicibir Ahmad Sahroni
Terkait pujian Dadi Rachmadi ke hakim pemutus bebas Ronald Tannur langsung dicibir anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
"Iyalah masa hakim pinggiran, jelas dia hakim beneran, karena beneran, jadilah beneran vonis bebas tardakwa yang jelas-jelas bukti fakta tindak pidana ada dengan sangat jelas," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (31/7/2024), dilansir dari KompasTV.
Sahroni mempertanyakan logika hakim yang dipuji oleh Ketua PN Surabaya.
Dia menyebut harapan masyarakat terhadap pengadilan hancur karena vonis bebas Ronald Tannur.
"Hancur lah harapan harapan masyarakat yang mencari keadilan di pengadilan yang merusak nama pengadilan ke depannya," ucap dia.
"Benar sekali bukan hakim sembarangan, tapi sembarangan memvonis," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Puji Hakim Erintuah Vonis Bebas Ronald Tannur, Panen Kritikan
Ketua PN Surabaya
Dadi Rachmadi
Ronald Tannur
vonis bebas Ronald Tannur
Erintuah Damanik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.