3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Rumah 3 Hakim & Pengacara Ronald Tannur di Surabaya Digeledah Kejagung, Temukan Uang Belasan Miliar
kronologi Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung saat melakukan serangkaian penggeledahan di rumah tiga hakim PN Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Terungkap kronologi Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung saat melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dugaaan dengan praktik korupsi dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Ada beberapa titik yang disasar, di antaranya apartemen milik Erintuah Damanik Gunawangsa Tidar Tower Surabaya, apartemen milik Mangapul di Gunawangsa Tidar Tower Surabaya, lalu rumah milik Heru Hanindyo di Jalan Ketintang Baru Surabaya.
Rachmat Lisa yang merupakan lawyer Gregorius Ronald Tannur, meskipun ditangkap di Jakarta, tapi rumah dan kantornya di Kendangsari, Surabaya juga digeledah.
Baca juga: Pengacara Mendiang Dini Sera Afrianti Bersyukur 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Bahkan, penggeledahan berlanjut ke rumah Kevin Wibowo yang merupakan partner Lisa di Jalan Manyar Tirtoyoso Utara Surabaya.
Rumah hakim Heru Hanindyo digeledah pukul 09.00 WIB.
Ketua hakim wakil dan dua humas Pengadilan Tinggi sempat datang untuk memastikan penggeledahan, setelah tahu yang datang Kejagung langsung balik ke kantor.
Di rumah Heru ditemukan uang dalam bentuk dollar senilai Rp3 miliar.
Di rumah Lisa di Kendangsari Surabaya, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, 450 dolar Amerika Serikat atau Rp 7,012 juta, 717.043 dolar Singapura atau Rp 8,462 miliar, dan sejumlah catatan transaksi.
Lalu di apartemen Lisa di Jakarta, penyidik menemukan uang tunai dari berbagai pecahan dolar AS dan dolar Singapura yang apabila dirupiahkan, nilai pecahan dolar dua negara tersebut setara dengan Rp 2 miliar.
Selain itu, terdapat dokumen bukti penukaran uang, catatan pemberian uang pada pihak terkait, dan ponsel dari apartemen Lisa.
Sedangkan saat menggeledah apartemen Hakim Erintuah Damanik di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai Rp 97 juta, 32.000 dolar Singapura atau Rp 377,672 juta, 35.992,25 ringgit Malaysia atau Rp 128,895 juta dan barang bukti lainnya.
Di rumah Erintuah di Perumahan Semarang, ditemukan uang tunai senilai 6.000 dollar AS atau Rp 93,520 juta, 300 dollar Singapura atau setara Rp 3,540 juta, dan beberapa barang elektronik.
Selain itu, penyidik menyita uang tunai Rp 21,4 juta, 2.000 dollar AS atau Rp 23,604 juta, 32.000 dollar Singapura atau Rp 377.777 juta, dan barang bukti elektronik di rumah Hakim Mangapul di Surabaya.
Running News
TribunBreakingNews
hakim
PN Surabaya
Kejagung
Erintuah Damanik
Mangapul
Heru Hanindyo
Ronald Tannur
Dini Sera
SURYA.co.id
tony hermawan
Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
![]() |
---|
Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.