3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Pengacara Mendiang Dini Sera Afrianti Bersyukur 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Dimas Yemahura Alfarauq, pengacara keluarga Dini Sera, mengaku bersyukur atas penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Dimas Yemahura Alfarauq, pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, mengaku bersyukur atas penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur oleh Kejaksaan Agung.
Dimas menyebut penangkapan ini sebagai bagian dari rencananya untuk melaporkan hakim-hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
“Tentunya kami merespons penangkapan ini dengan puji syukur yang mendalam. Ini membuktikan bahwa putusan tersebut memang ada embel-embel gratifikasi atau suap yang telah mencoreng dan menodai republik ini,” kata Dimas.
Baca juga: Video 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Ronald Tannur Atas Kasus Dini Sera
Dimas mengaku telah mendengar bahwa Kejaksaan Agung melakukan serangkaian investigasi sejak lama.
Ia juga turut dimintai keterangan dalam proses tersebut.
Hasil investigasi menunjukkan adanya aliran dana yang diduga diberikan oleh pengacara Gregorius Ronald Tannur kepada tiga hakim dua hari sebelum putusan bebas dibacakan.
“Semua transaksi dilakukan secara tunai menggunakan mata uang asing,” ungkapnya.
Dimas berharap masyarakat dapat mengawasi dengan ketat Mahkamah Agung.
Menurutnya, penangkapan tiga hakim tersebut mencoreng nama baik Mahkamah Agung itu sendiri.
Sebab, lembaga itu telah menerima rekomendasi dari Komisi Yudisial untuk memecat ketiga hakim, tetapi tidak ada tindakan lanjut.
Ironisnya, ketiga hakim tersebut justru ditangkap setelahnya.
"Putusan bebas sudah ada upaya kasasi dari Kejaksaan. Tolong Mahkamah Agung segera beri putusan kasasi itu karena sudah terbukti vonis bebas lahir karena ada penyuapan," tandasnya.
Running News
TribunBreakingNews
tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung
hakim
PN Surabaya
Erintuah Damanik
Mangapul
Heru Hanindyo
Ronald Tannur
Dini Sera
Dimas Yemahura Alfarauq
SURYA.co.id
tony hermawan
Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
![]() |
---|
Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.