Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

22 Staf BPPD Sidoarjo Bersaksi Soal Pemotongan Insentif, Gus Muhdlor: Silakan Pulang, Kerja Lagi

22 orang saksi dari staf BPPD Sidoarjo, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Ruang Cakra, Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (21/10/2024). 

Di lain sisi, beberapa saksi mengaku secara samar-samar mengetahui peruntukan uang hasil pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo

Salah satunya, saksi Hermadi Listiawan. Ia tidak mengetahui pasti kegunaan uang hasil pemotongan tersebut. 

Namun, sebagaimana informasi yang pernah diketahui secara samar-samar. Uang tersebut dipakai untuk keperluan kantor, makan-makan, pendanaan kegiatan kantor dan THR. 

"Detail untuk pribadi saya enggak tahu.
Keperluan kantor, makan-makanan, kegiatan THR untuk tambahan kegiatan buat jalan-jalan. Tiket Pak Ari, dan uang makan Pak Ari. Itu pinjam, kalau pesan tiket, nanti diganti. Iya (buat beli oleh-oleh dengan Pak Ari)," ujar saksi Hermadi. 

Termasuk saksi Sintya Nur Afrianti. Menurutnya, uang tersebut juga dipakai untuk kegiatan makan-makan. 

"Perkiraan uang dipakai makan-makan seluruh pegawai BPPD," ujar Sintya

Namun, seingatnya, antara tahun 2019-2020, terdapat rapat untuk membahas adanya pemotongan isentif dengan istilah penyebutan 'sedekah'. 

"Tahun antara 2019 atau 2020, saya diberitahu ada sodakoh. Dipakai untuk menggaji pegawai honorer. Dari Pak Sumbar, sekretaris BPPB (saat itu), tapi pensiun," ungkap Sintya.

Kemudian, giliran Penasihat Hukum (PH) Gus Muhdlor, Mustofa Abidin yang mencecar para saksi. 

"Apakah ada yang pernah dihadapkan pada bupati soal pemotongan itu?"

Jawaban para saksi, "tidak pernah."

Lalu, tiba giliran terdakwa Gus Muhdlor memberikan peninjauan. 

Namun, Gus Muhdlor menggunakan kesempatan yang diberi oleh majelis hakim. 

"Pernahkah ada yang mengasih uang ke saya?" tanya Gus Muhdlor. 

Jawaban para saksi, "tidak pernah."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved