Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi
22 Staf BPPD Sidoarjo Bersaksi Soal Pemotongan Insentif, Gus Muhdlor: Silakan Pulang, Kerja Lagi
22 orang saksi dari staf BPPD Sidoarjo, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Di lain sisi, beberapa saksi mengaku secara samar-samar mengetahui peruntukan uang hasil pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Salah satunya, saksi Hermadi Listiawan. Ia tidak mengetahui pasti kegunaan uang hasil pemotongan tersebut.
Namun, sebagaimana informasi yang pernah diketahui secara samar-samar. Uang tersebut dipakai untuk keperluan kantor, makan-makan, pendanaan kegiatan kantor dan THR.
"Detail untuk pribadi saya enggak tahu.
Keperluan kantor, makan-makanan, kegiatan THR untuk tambahan kegiatan buat jalan-jalan. Tiket Pak Ari, dan uang makan Pak Ari. Itu pinjam, kalau pesan tiket, nanti diganti. Iya (buat beli oleh-oleh dengan Pak Ari)," ujar saksi Hermadi.
Termasuk saksi Sintya Nur Afrianti. Menurutnya, uang tersebut juga dipakai untuk kegiatan makan-makan.
"Perkiraan uang dipakai makan-makan seluruh pegawai BPPD," ujar Sintya
Namun, seingatnya, antara tahun 2019-2020, terdapat rapat untuk membahas adanya pemotongan isentif dengan istilah penyebutan 'sedekah'.
"Tahun antara 2019 atau 2020, saya diberitahu ada sodakoh. Dipakai untuk menggaji pegawai honorer. Dari Pak Sumbar, sekretaris BPPB (saat itu), tapi pensiun," ungkap Sintya.
Kemudian, giliran Penasihat Hukum (PH) Gus Muhdlor, Mustofa Abidin yang mencecar para saksi.
"Apakah ada yang pernah dihadapkan pada bupati soal pemotongan itu?"
Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Lalu, tiba giliran terdakwa Gus Muhdlor memberikan peninjauan.
Namun, Gus Muhdlor menggunakan kesempatan yang diberi oleh majelis hakim.
"Pernahkah ada yang mengasih uang ke saya?" tanya Gus Muhdlor.
Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
Sidoarjo
Gus Muhdlor korupsi
pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo
korupsi
BPPD Sidoarjo
Ari Suryono
Jawa Timur
Jatim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dianggap Bikin Maju Sidoarjo, Gus Muhdlor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK |
![]() |
---|
469 Lembar Nota Pembelaan untuk Gus Mudhlor, Tapi Dakwaan Jaksa KPK Tak Berubah |
![]() |
---|
Usai Pledoi, Gus Muhdlor Tetap Dituduh Terima Dana dari Nyunat Insentif ASN Sidoarjo |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Gus Muhdlor, Jaksa: Tiap Bulan Terima Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Tim Pengacara Gus Muhdlor Siapkan Tiga Saksi Jelang Sidang Lanjutan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.