Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Blunder Video Kesaksian Terpidana Kasus Vina, Elza Syarief Kini Malah Kontras dengan Marliana
Setelah dianggap blunder soal video kesaksian terpidana Kasus Vina Cirebon, Elza Syarief kini kembali melontarkan pernyataan kontroversial.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Setelah dianggap blunder soal video kesaksian terpidana Kasus Vina Cirebon, Elza Syarief kini kembali melontarkan pernyataan kontroversial.
Pernyataan pengacara Iptu Rudiana itu sangat kontras dengan pengakuan Marliana, kakak Vina.
Hal ini menyangkut tentang keberadaan Hp Vina Cirebon.
Elza mengatakan handphone Vina ditemukan dalam saku celana Eky.
"Waktu ditemukan Suroto dan polisi, handphone ini ada di kantong Eky yang celananya skini itu," kata Elza Syarief saat diwawancara Fristian Griec.
Baca juga: Yakin Kasus Vina Cirebon Direkayasa Jadi Pembunuhan, Susno Duadji Minta Aep dan Aparat Disanksi
Kata Elza, handphone masih dalam keadaan utuh.
"Tidak pecah," katanya.
Ia berpendapat jika memang Eky dan Vina mengalami kecelakaan, seharusnya handphone itu sudah rusak.
"Kalau kecelakaan habis dong handphonenya, rusak," kata Elza Syarief.
Setelah ditemukan menurut Elza Syarief, handphone sudah diserahkan pada kakak Vina, Marliana.
"Terus dipakai diserahkan dan dipakai sama Marliana (kakak Vina)," kata Elza Syarief.
Padahal sebelumnya, Marliana mengaku belum mengambil handphone Vina.
Menurutnya setelah sidang selesai tahun 2017, ia memang sudah disuruh mengambil handphone Vina.
"Waktu itu dikasih tahu kita harus ambil di Bandung. Bukan gak dikasih izin, jadi ngambilnya ke Bandung waktu itu orang tua saya tidak mampu untuk ke Bandung, tidak mengetahui area Bandung seperti apa, Bandungnya dimana," kata Marliana dikutip dari Youtube Nusantara TV.
Baca juga: Imbas Komnas HAM Beber 3 Pelanggaran di Kasus Vina Cirebon, Kapolri Bakal Evaluasi Polda Jabar?
Marliana menerangkan ia tak diberitahu lokasi pengambil handphone Vina.
"Pengadilannya atau mana, surat suruh ngambil HP adik saya. Bapak saya mau ambil dia dikasih tahu ngambilnya di Bandung saat itu, untuk di Bandung kalau tahu tempatnya gak masalah ini kan bapak saya gak tahu Bandungnya mana," katanya.
Selain itu Marliana dan ayahnya juga terkendala biaya untuk ongkos mengambil handphone Vina.
"Terkendala biaya juga," katanya.
Oleh karenanya Marliana mengaku hingga kini tidak menyimpan handphone Vina.
"Jadi sampai sekarang belum diambil," kata Marliana.
Sebelumnya, langkah Elza Syarief mengungkap sebuah video berisi pengakuan Jaya dan Eko, terpidana kasus Vina saat diperiksa di Polres Cirebon Kota pada 31 Agustus 2016, berujung blunder.
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti dan Sindi Sembiring menantang Elza Syarief, jaksa dan pengadilan untuk adu data terkait video tersebut.
Tantangan Titin dan Sindi ini beralasan karena Elza Syarief mengklaim video pengakuan Jaya dan Eko itu telah ditayangkan dalam persidangan tahun 2016/2017.
Titin mengakui di bagian akhir putusan hakim memang disebutkan ada bukti tambahan berupa CD pengakuan Jaya, namun CD itu tidak pernah dihadirkan dan diputar di persidangan.
"Jadi siapa yang memutar di persidangan 2016-2017 itu?," tanya Titin heran dikutip dari tayangan channel youtube-nya pada Senin (15/10/2024).
Sindi pun berkelakar, "Jangan-jangan ada sidang ghaib bu," sindirnya.
"Nah itu, atau mungkin khayalan tingkat tinggi," sahut Titin yang pengacara Sudirman dan Saka Tatal.
Sindi lanjut berkelakar, kalau pernah ada sidang yang dilakukan hingga malam pukul 23.00 karena semua terdakwa mencabut BAP, lalu hakim menghadirkan semua penyidik untuk menjadi saksi.
"Mungkin abis kelar sidangnya, mereka melanjutkan sendiri. Hanya dihadirkan beberapa orang saja," sindir Sindi lagi.
Sindi bahkan berani bersumpah kalau video pengakuan Jaya dan Eko itu memang tidak pernah dihadirkan di sidang.
"Waktu kita hadir di persiangan 2017 tidak pernah ada video dihadirkan, ditayangkan.
Jangankan video, CCTV sampai bibir kita jontor (tidak pernah dihadirkan), Masak sih tidak ada ahli," ungkap pengacara Rivaldy alias Ucil ini.
Baca juga: Temuan Baru Komnas HAM di Kasus Vina Cirebon, Ada 3 Pelanggaran, Foto Terpidana Bonyok Ternyata Asli
Adanya klaim Elza itu membuat Titin dan Sindi menantang pihak Iptu Rudiana, jaksa dan pihak pengadilan untuk adu data.
"Kalau ada pengakuan rekaman pernah ditayangkan. Tanggal berapa. Ayo adu data dengan kita.
Kita juga adu data agenda di setiap sidang. Dengan jaksa dan hakim juga," tantang TItin.
Sindi pun menyetujui.
"Benar ayo adu data, setuju. Kalau memang ada, seharusnya di akhir, jangan bilang tambahan.
Kami yakin berdua, tidak pernah ditayangkan," tegasnya.
Berbeda dengan Elza yang mengklaim bahwa video itu akan membuktikan tidak adanya penganiayaan terhadap terpidana, Titin dan Sindi justru sebaliknya.
Dia melihat adanya tekanan pada Jaya yang membuatnya bisa mengakui dan menuruti kata penyidik.
"Netizen gak mungkin bodoh. Orang yang menakui secara sadar dan dalam tekanan itu berbeda.
Kalau sadar, akan tegas, tanpa lihat di sekitarnya ada siapa. Ini kok nengkok e atas, ke depan. Yang tadinya warna motor dari merah, menjadi biru," ungkap Sindi.
Sementara Titin mengaku bersyukur video itu akhirnya muncul di publik karena semakin menguatkan adanya tekanan yang dialami Jaya.
Titin berharap ada video yang mengungkap keberadaan para terdakwa dalam kondisi babak belur.
"Jangan-jangan foto yang beredar (terpidana babak belur) akan muncul videonya setelah video itu.
Kan, kalau orang makin kepanasan, makin bingung," kelakarnya.
Sementara Sindi melihat kemunculan Iptu Rudiana di video itu semakin menunjukkan adanya interogasi terhadap para tersangka (kini terpidana).
Hal ini juga membuka kebenaran dari yang selama ini ditutup-tutupi.
Karena beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana menyangkal telah melakukan interogasi terhadap para tersangka.
Baca juga: Titin Malah Sindir Habis-habisan Elza Syarief Usai Disomasi, Pemicunya Video Terpidana Kasus Vina
Ayah Eky ini mengaku hanya mengamankan para tersangka.
"Sebenarnya saat persidangan 2017, dia itu sudah mengaku melakukan interogasi. Berarti pelapor (Iptu Rudiana) melakukan laporan ke reskrim, sudah ada interogasi dahulu. Tapi kemarin bilangnya hanya mengamankan," singgungnya.
Titin mengaku bersyukur munculnya video itu semakin membuka tabir kasus Vina Cirebon.
"Kami bersyukur, bukan malahkhawatir. Terlihat Eko makin kekekuh, bahkan ada tekanan," tukasnya.
Sebelumnya, Elza Syarief membongkar video itu saat diwawancara Fristian Griec.
Dalam video itu terlihat Jaya sedang duduk di hadapan penyidik Polres Cirebon Kota.
Saat ditanya tentang perempuan dalam kejadian tanggal 27 Agustus 2016, Jaya mengaku tidak tahu.
"Kalau perempuan kurang tahu," jawab Jaya dalam video yang diunggah di channel youtube Friistian Griec Media Offiicial.
Jaya juga mengaku Hadi (Saputra) tidak ada waktu kejadian, tapi sering nongkrong di SMPN 11 Cirebon.
"Kamu mukul pakai tangan?," tanya penyidik.
"Pakai tangan, sumpah demi Allah," jawab Jaya.
"Waktu itu dikejar berapa orang tuh?," tanya penyidik.
"Waktu itu 5 orang," jawab Jaya.
"Yang lainnya pada kabur, yang itu jatuh, di fly over ya?," tanya penyidik dan dijawab Jaya dengan anggukan kepala.
"Pakai motor wana biru, biru apa sih?," tanya penyidik.
Jaya diam dan tampak bingung menjawabnya.
"Lupa lagi?," tanya penyidik.
Saat itu tampak Iptu Rudiana mendekat dan duduk di kursi dekat Jaya.
"Kamu jujur gak sih?," ucap Iptu Rudiana sambil berdiri dengan gerakan tangan mau memukul Jaya namun tidak jadi karena diingatkan penyidik lainnya.
Penyidik lalu melanjutkan pertanyaan ke Jaya.
"Dikejar darimana?," tanya penyidik.
"SMP 11," jawab Jaya.
"Siapa yang nendang pertama?," tanya penyidik.
"Eko," jawab Jaya.
Setelah itu penyidik menghadirkan Eko di ruangan itu.
Saat EKo datang, Iptu Rudiana memberikan warning keras.
"Jujur ko, daripada remek. Kamu mukul pakai kayu?," tanya Rudiana.
Mendapat pertanyaan itu, Eko tampak kebingungan. "Mukul pakai kayu?," tanya Eko dengan mimik buka kebingungan.
Setelah didesak, Eko lalu bersumpah tak tahu apa-apa.
"Demi Allah pak, saya gak tahu menahu," kata Eko masih dengan raut muka kebingungan.
Saat itu Jaya mendekat sambil meminta Eko mengakui memukul.
"Mukul apa?, kamu mabuk ya," ucap Eko kepada Jaya.
Menurut Elza Syarief, video ini membuktikan bahwa Jaya mengakui tanpa ada tekanan atau pemukulan.
"Gak ada (dipukul), lihat mukanya dong, baik-baik aja," katanya.
Dikatakan Elza, video ini juga diputar di Pengadilan saat sidang ini tahun 2016 silam.
"Mereka langsung ngomong sendiri," katanya.
berita viral
Marliana
Elza Syarief
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Usai-Blunder-Video-Kesaksian-Terpidana-Kasus-Vina-Elza-Syarief-Kini-Malah-Kontras-dengan-Marliana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.