Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Jacklyn Choppers Polisi yang Berani Tanggapi Kritikan Susno Duadji dan Oegroseno di Kasus Vina
Jacklyn Choppers berani mencatut Susno Duadji dan Oegroseno saat mengomentari kasus Vina Cirebon. Begini katanya!
SURYA.co.id - Inilah sosok Aiptu Zakaria atau dikenal dengan nama beken Jacklyn Choppers yang berani mencatut nama pensiunan jenderal polisi, Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Komjen Pol (Purn), Susno Duadji, saat menanggapi kasus Vina Cirebon.
Seperti diketahui, kedua purnawirawan jenderal polisi itu kerap memberikan kritikan keras terkait penanganan kasus Vina Cirebon di tahun 2016 dan 2024.
Bukannya tersinggung dengan kritikan pedas dua mantan petinggi Polri itu, Jacklyn Chopper justru menilai kritikan itu sangat baik.
Kritikan itu menjadi bahan intropeksi di dalam tubuh Polri sendiri.
"Ya bagus, jadi buat bahan pembelajaran juga. Kita jangan anti kritik juga, apalagi beliau juga mantan penyidik lah istilahnya mantan reserse, mantan orang tua kita juga," ujar Jacklyn seperti dikutip dari Youtube Diskursus Net yang tayang pada 15 Oktober 2024.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Periksa Penyidik Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar Terkait Kasus Vina
Jacklyn menaruh kepercayaan penuh penanganan ini kepada tim khusus yang sudah dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap tim khusus itu bisa membuka kasus ini sejelas-jelasnya.
"Kalau andai kata memang ada pelanggaran dari pihak kepolisian ataupun ada penyelewengan di sini, monggo enggak masalah," tambahnya.
Meski sesama berseragam Polri, Jacklyn mengaku tak merasa sakit hati ataupun tersinggung oleh kritikan masyarakat terhadap Iptu Rudiana, yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Ya silakan saja hak masyarakat untuk itu. Saya enggak ada perasaan tersinggung atau sakit hati. Kalau masyarakat merasa tidak puas ya silakan. Sekarang lagi ditangani pihak Propam ya silakan datangi pihak Propam dimana kendalanya, dari pengacaranya juga, silakan monggo," tambahnya.
Sebelumnya, Susno Duadji banyak sekali kejanggalan dalam penanganan kasus Vina Cirebon yang terungkap dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) belum lama ini.
Susno mencatat ada 4 hal yang terungkap secara kasat mata di sidang PK.
Pertama, adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang sebelumnya dikatakan sebagai pembunuhan.
Lalu, adanya rekayasa perkara pembunuhan yang menurut Susno sangat kasat mata terungkap di sidang.
Baca juga: Elza Syarief Blunder Ungkap Video Kesaksian Jaya dan Eko, Pengacara Terpidana Kasus Vina Tantang Ini
"Lalu, tampak benar, para saksi bohong dan adanya keteledoran atau ketidakmampuan aparat penegak hukum mulai dari penyidik, jaksa penuntut umum, hakim Pengadilan negeri, banding Pengadilan Tinggi dan tingkat kasasai. Sangat-sangat mengecewakan," kata Susno dikutip dari tayangan di akun youtube-nya, Senin (15/10/2024).
Setelah fakta-fakta ini terungkap, saat ini giliran hakim Agung yang akan memutus permohonan PK para
Susno berharap hakim agung tidak berlama-lama memutus permohonan PK terpidana kasus Vina ini karena menyangkut nasib manusia.
"Ini sudah berjalan 8 tahun lebih. Ini tragedi kemanuusiaan yang luar biasa," tegas mantan kapolda Jawa Barat ini.
"Ini kan terungkap di sidang, hampir 100 persen benar. Kalau hakim mau memungkiri itu silahkan, pasti akan dihujat oleh seluruh republik ini. Ini yang jelas bukan pembunuhan, tapi kecelakaan lalu lintas,"tegas Susno.
Sebenarnya, lanjut Susno kesalahan polisi di kasus ini tidak terlalu banyak, seandainya hasil penyidikan ditolak jaksa penuntut umum karena tidak cukup bukti.
Tapi yang terjadi, justru jaksa mengamini dabn malah diikuti oleh mejlais hakim mulai tingkat pertama, banding hingga kasasi.
"Kok terperdaya oleh keterangannya Aep si pembohong yang di copy paste Rudiana. Ini dimana kualitas hakim kita. Kalau hakim PK mengamini ini, ya udah lah tamat," katanya.
Lalu, siapa saja pihak yang harus disanksi jika putusan PK mengabulkan PK terpidana?
Menurut Susno, yang pertama tentu penyidik Polres Cirebon Kota tahun 2016, terutama yang melakukan rekayasa dan penyiksaan harus disanksi pidana.
Kemudian penyidik polda jabar yang menangani 8 terpidana, kasubdit hingga Direskrim-nya.
Tak cukup itu, Susno juga mencatat penyidik Polda Jabar tahun 2024 yang menangani kasus Pegi Setiawan juga harus disanksi, teramsuk Direskrim dan Kadiv Humas Polri yang merilis kasusnya.
Selain itu, jaksa juga harus disanksi karena tanpa dia menangani, kasus ini tidak mungkin bisa berlanjut.
"Dan tentu majelis hakim, yakni 3 hakim untuk 3 perkara di tingkat pertama, banding dan kasasi. Harus diberi sanksi oleh atasannya, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial," tegas Susno.
Siapa Jacklyn Choppers

Dikutip dari wawancaranya di kanal Youtuber Ketua MPR Bambang Soesatyo pada 22 Juni 2021 lalu, Aiptu Zakaria berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia besar di keluarga polisi.
Selain ayah, kakeknya juga merupakan seorang polisi.
Dari situ kemudian timbul keinginan menjadi polisi hingga akhirnya mendaftar sebagai polisi di Polda Metro Jaya dan diterima.
Setelah lulus, ia bertugas di reserse.
Dengan gaya nyentrik dan rambut gondrong terurai, anggota Subdit IV Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tak pernah absen mengungkap kasus kejahatan kelas atas.
Mulai dari perampokan sadis di Pulomas, kasus mutilasi Ryan Jombang, hingga kasus pembunuhan yang dilakukan John Kei, pemilik nama asli Jakaria ini tak pernah absen ambil bagian dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.
Dapat dipastikan, Aiptu Jakaria atau yang lebih akrab disapa Bang Jeck ini hidup berdampingan dengan bahaya.
Namun, tak pernah terpikir baginya untuk keluar dari dunia yang penuh dengan risiko ini.
“Cita-cita gue itu jadi polisi. Pekerjaan nomor satu,” tegas Jeck dikutip dalam wawancara dengan kompas.com pada November 2020.
Imbas sifat getol Jeck dalam menangkap penjahat, tak sedikit yang menaruh dendam terhadapnya.
Keluarga terdekat Jeck pun jadi pelampiasan sasaran kemarahan mereka.
Contohnya, pada tahun 2005, beberapa tetangga menyambangi rumah keluarga Jeck untuk mengusir dan menyuruh mereka segera pindah dari rumah yang saat itu mereka tempati.
Pasalnya, Jeck baru saja menangkap bandar narkoba yang tinggal tak jauh dari kediamannya.
“Tetangga sendiri gue tangkep. Jadi mereka marah,” ujar Jeck.
Tak hanya itu, anak dan istri dari Jeck sempat jadi sasaran penculikan oleh salah seorang penjahat.
“Ada yang datang ke rumah waktu Bapaknya (Jeck) baru aja berangkat. Ini (anak) baru dua bulan. Bapaknya katanya kecelakaan. Jadi ini disuruh ikut,” tutur Tina (43), istri dari Bang Jeck.
Namun, Tina tak lantas percaya dengan hal tersebut.
Pasalnya, Jeck baru saja berangkat beberapa saat sebelum orang tersebut datang, sehingga ia merasa tak mungkin dalam waktu yang sangat singkat Jeck mengalami kecelakaan.
Ia pun segera menelepon Jeck untuk mengonfirmasi.
Benar saja, Jeck yang baru berangkat kerja dalam kondisi baik-baik saja.
Dari situ baru terungkap bahwa orang yang datang tersebut hendak menculik anak dan istri dari Jeck untuk mengusik keberadaan Jeck.
Tak hanya keluarga, Jeck juga sempat secara langsung merasakan duka yang menjadi konsekuensi atas profesinya.
Pada tahun 2006, Jeck sempat ditugaskan menangkap komplotan perampok mesin ATM.
“Beberapa itu sudah ditangkap, tapi beberapa masih kabur ke Lampung. Kita kejar ke Lampung, lalu ternyata pelaku ke Bandung, ya kita kejar ke Bandung,” tuturnya.
Hanya berbekal dua jam waktu istirahat, Jeck dan rekan-rekannya yang baru tiba di Lampung segera berangkat ke Bandung untuk mengejar sang perampok.
Ia mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu pasar tradisional di Kota Bandung.
Saat baru tiba, beberapa anggota kepolisian yang telah terlebih dahulu berada di lokasi mengingatkan Jeck bahwa pelaku membawa senjata api, sehingga harus ekstra hati-hati.
“Pas di dalam situ dibilang hati-hati. Ternyata, pelaku selain punya senjata (api) juga punya granat,” ujar Jeck.
Dengan informasi yang ia dapatkan, Jeck segera masuk untuk menangkap sang pelaku.
Tak lama setelah masuk, Jeck berhadapan langsung dengan pelaku yang sejak lama telah ia incar.
Pelaku segera mengeluarkan senjata api miliknya dan menembak berkali-kali ke arah Jeck. Jeck masih ingat betul peristiwa penembakan tersebut.
Pasalnya, Jeck tidak pingsan usai dihujani belasan peluru (sekitar 11 atau 12 peluru) di tubuhnya.
Padahal, Jeck tidak sedang mengenakan rompi antipeluru. “Waktu ketembak itu kerasa, enggak pingsan. Ketembak 12 peluru,” ujar Jeck.
Jeck segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi. Sembilan peluru berhasil dikeluarkan dari tubuhnya. Namun, tiga lainnya hingga kini masih berada di dalam tubuh Jeck.
“Tiga masih ada nih. Buat kenang-kenangan,” candanya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Jacklyn Choppers
kasus Vina Cirebon
Susno Duadji
Oegroseno
Terpidana Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.