Pembunuhan Vina Cirebon

Sesalkan Kelakuan Hakim dan Polisi di Sidang Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Kayak Main-main

Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyesalkan sikap polisi dan hakim dalam sidang Kasus Vina Cirebon 2016 silam.

youtube
Mantan Kabareskrim Susno Duadji. Ia Menyesalkan Kelakuan Hakim dan Polisi di Sidang Kasus Vina Cirebon. 

"Karena kalau tertangkap tangan, seketika pada waktu itu, ada benda yang digunakan. Tapi iini bukan tertangkap tangan, jadi harus ada fase dari penyelidikan ke penyidikan," katanya. 

Baca juga: Pantesan Mega dan Widi Tetap Teguh dengan Kesaksiannya Soal Kasus Vina, Sudah Diuji Timsus Kapolri

Proses penyelidikan ini untuk memastikan apakah ada unsur pidana, orang yang diduga sesuai dan ada alat buktinya. 

"Tim unit narkoba harus bisa menjelaskan itu," sebut Azmi. 

Azmi juga membeber kejanggalan dimana para tersangka ini diamankan dalam waktu sekira 2 jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.30, lalu pada pukul 18.30, Iptu Rudiana sudah lancar mengurai kronologis, berikut daftar pencarian orang (DPO) hingga jenis kendaraan yang dipakai saat kejadian. 

Padahal dalam BAP Aep dan Dede, mereka justru lupa-lupa ingat mengenai jenis kendaraan pelaku. 

"Pak Rudiana sampai bilang sedetail-detailnya. Sampai bilang (DPO) kabur, kami sudah di rumahnya. Ini inkonsistensi," sebut Dosen Ilmu Hukum Universitas Trisakti. 

Inkonsistensi lain, Azmi menyorot kesaksian Aep,  Dede dan para terpidana yang saling bertolak belakang.

Seharusnya, saksi-saksi ini dikofrontir, dicari mana yang paling mendekati kebenaran berdasarkan fakta kebenaran dan alat bukti. 

Sementara itu, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan apa yang dilakukan Iptu Rudiana dan tim bukan lagi pelanggaran prosedur, tapi sudah ngawur,

Susno meyakini, tim khusus bentukan Kapolri telah mendapatkan keterangan sebenar-benarnya mengenai hal ini. Hanya saja, belum diumumkan ke publik. 

"Mungkin (timsus kapolri) tidak mau mendahului keputusan PK. Kalau diumumkan sekarang ya PK nya terkabul saja," katanya. 

Dikatakan Susno, timsus Kapolri ini orangnya bukan sembarangan, berasal dari bareskrim, propam, irwasum ada pakar-pakar lain di kepolisian. 

Ahli hukum pidana Azmi Syahputra dan Elza Syarief. Azmi berani Beri Jawaban Menohok Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Meski Disebut Tak Netral.
Ahli hukum pidana Azmi Syahputra dan Elza Syarief. Azmi berani Beri Jawaban Menohok Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Meski Disebut Tak Netral. (Kolase youtube)

"Pasti sudah menemukan apa yang dikatakan Pak Azmi. Kalau diumumkan ke publk hasilnya sebelum PK,  ya glundung begitu aja, udah tamat," tukasnya. 

Baca juga: Sosok Ahli Pidana yang Beri Jawaban Menohok Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Disebut Tak Netral

Di bagian lain, terkait kerja tim yang dipimpin Iptu Rudiana ini sebelumnya diakui pengacara Elza Syarief.

Elza justru menyangkal kalau tim Iptu Rudiana bergerak mulai jam 10.00 tanggal 31 Agustus 2016, seperti yang ada di BAP yang diuraikan Azmi Syahputra.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved