Pembunuhan Vina Cirebon
Ancaman ke Titin Prialianti Belum Diwujudkan, Iptu Rudiana Pilih Laporkan 2 Akun Youtube ke Polisi
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni laporkan 2 akun youtube ke polisi. Kenapa tak laporkan Titin Prialianti?
SURYA.CO.ID - Ancaman kubu Iptu Rudiana untuk melaporkan pengacara Titin Prialianti ke polisi terkait tudingan pengajuan asuransi Jasa Raharja milik Muhammad Rizky alias Eky, hingga kini belum diwujudkan.
Justru, pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni memilih melaporkan dua akun Youtube ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melakukan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Pitra mengaku sedang memperjuangkan hak-hak kliennya yang mendapatkan tuduhan liar serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga kami selaku penasihat hukum mengambil tindakan tegas kepada para terlapor ini karena telah mencemarkan nama baik Pak Rudiana,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).
Dua akun Youtube itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan polisi telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Balasan Menohok Ahli Hukum yang Dituding Elza Syarief Tidak Netral di Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Dalam laporannya, akun YouTube tersebut dituduhkan Pasal 27A Undang-Undang ITE, Junto Pasal 45 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Pitra mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaporkan akun YouTube lain yang menuduh Iptu Rudiana.
“Nanti biar pengembangannya saja ya, penyidik untuk menindaklanjuti laporan polisi kami. Kami berharap agar kemudian hari ke depan tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik Pak Rudiana, tidak ada lagi yang menghina Pak Rudiana, karena kami serahkan sebenarnya kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan ini,” ucapnya.
Terkait adanya oknum pengacara yang akan dilaporkan, Pitra mengaku saat ini baru sebatas somasi.
Pitra tidak menyebut sosok pengacara yang dimaksud, namun pengacara lain Elza Syarief di acara TV menyebut pengacara tersebut adalah Titin Prialianti.
Pitra menyebut pengacara itu telah menuduh Iptu Rudiana mencairkan asuransinya almarhum Eki Rudiana.
Pitra mengklaim tidak pernah ada bukti kliennya mencairkan asuransi almarhum, anak kandungnya.
“Jadi kan ini lagi viral nih ya, katanya Jasa Raharja mencairkan asuransi atau Pak Rudiana mencairkan asuransi daripada Muhammad Rizki Rudiana. Di sini tidak pernah Pak Rudiana mencairkan asuransi kecelakaan daripada Eki. Tidak ada yang dicairkan, jadi bohong gitu. Tidak ada,” ungkapnya.
Dia menyayangkan tuduhan-tuduhan oknum pengacara yang menyebut Iptu Rudiana mendapat ratusan juta rupiah, atau ratusan miliar rupiah.
“Justru Pak Rudiana tidak pernah mencairkan di Jasa Raharja,” tukasnya.
Pitra Romadoni
Elza Syarief
Iptu Rudiana
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
Iptu Rudiana Klaim Asuransi Eky
surabaya.tribunnews.com
Titin Prialianti
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.