Berita Bojonegoro

Ombudsman RI Sebut Pelayanan Publik di Kabupaten Bojonegoro Kini Membaik

Pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Bojonegoro belakangan ini dinilai sudah membaik daripada sebelumnya.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/yusab alfa ziqin
Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih saat diwawancara di depan Gedung Graha Buana, Jumat (11/10/2024) pagi. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Bojonegoro belakangan ini dinilai sudah membaik daripada sebelumnya.

Hal itu diutarakan Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih usai bertemu Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito di Gedung Graha Buana Kompleks Kantor Pemkab Bojonegoro, Jumat (11/10/2024) pagi.

"Pada 2023, pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro nilanya sekitar 86," ujarnya, Jumat (11/10/2024) pagi.

Nilai pelayanan publik yang ada di angka sekitar 86 itu, kata Najih sapaannya, membuat pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro masuk di zona hijau. Kualitasnya termasuk tinggi.

"Pada 2024 ini, nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro belum bisa dikemukakan. Masih nanti," imbuhnya.

Adapun, ungkap Najih, nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro pada 2023 itu mengalami peningkatan cukup siginifikan. Sebab, pada tahun sebelumnya yakni 2022, nilainya kurang baik.

"Pada 2022, nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro di bawah 70. Masuk zona kuning," jelasnya.

Artinya, kata pria asal Kabupaten Lamongan kelahiran 1965 itu, pada 2022 pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro kualitasnya tidak tinggi. Melainkan, hanya sedang.

Terkait apa penyebab pada 2022 pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro berkualitas sedang dan pada 2023 berkualitas tinggi, Najih tak mengemukakan banyak.

Dia hanya menyebut, pada 2022 ada beberapa hal yang tidak maksimal dalam pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro. Pada 2023, ketidakmaksimalan itu diperbaiki.

"Sehingga, nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro pada 2023 lebih baik ketimbang pada 2022," terangnya.

Lebih spesifik terkait isu pelayanan perizinan investasi di Kabupaten Bojonegoro tergolong rumit, mantan dosen Universitas Muhammadiyah Malang ini tak menanggapi secara eksplisit.

Dia hanya mengutarakan, pelayanan perizinan investasi harus semakin ditata, diperbaiki, dan dipermudah oleh Pemkab Bojonegoro. Ombudsman RI sudah mendorong untuk itu.

"Jika ada keluhan terkait layanan perizinan semacam itu, kami siap melayani," tandas pria bergelar doktor falsafah ini.

Kepala Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin yang ikut dalam kunjungan itu mengatakan hal serupa. Dia mempersilahkan investor mengadu ke pihaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved