Polisi Tangkap Maling Pick Up Juragan Ayam Potong Lumajang, Dijual ke Penadah Rp 20 Juta
Ada tiga tersangka yang diamankan polisi dalam kasus pencurian pikap Mitsubishi L300 milik juragan ayam potong Muhammad Hilmi ini
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Polisi berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis pikap Mitsubishi L300 milik warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ada tiga tersangka yang diamankan polisi dalam kasus pencurian pikap Mitsubishi L300 milik juragan ayam potong Muhammad Hilmi ini.
Tiga tersangka itu adalah PR berperan sebagai eksekutor pencurian, kemudian inisial SK sebagai penadah dan SL yang kini juga terlibat kasus lain sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Jember.
Baca juga: Pentingnya Pasang GPS di Kendaraan, Maling Mobil di Lumajang Berhasil Ditangkap Usai Terlacak GPS
Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Polisi juga memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor ini.
Kronologis penangkapan disebutkan jika tersangka PR melawan saat ditemukan petugas di suatu tempat di Lumajang baru-baru ini. Lantaran melawan, polisi menembak kaki tersangka. Kini tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara.
Baca juga: Larikan Mobil Pikap Milik Pengusaha Ayam Potong di Lumajang, 2 Pelaku Pencurian Terekam CCTV
Hanya tersangka SK sang penadah yang pada pada rilis kali.
Kasus pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 milik juragan ayam potong itu terjadi pada Rabu (21/8/2025) dini hari lalu.
Fakta penyelidikan polisi menyebutkan jika modus operandi tersangka PR masuk ke garasi rumah korban yang kebetulan tidak berpintu.
Saat mendapatkan mobil incaran, tersangka lalu merusak pintu samping mobil dan membobol rumah kunci menggunakan semacam alat.
Baca juga: Cemburu Membabi Buta, Pria Lumajang Habisi Diduga Selingkuhan Mantan Istri
Alat tersebut adalah kunci T yang kerap digunakan para pelaku kejahatan curanmor.
Ketika ditangkap tersangka PR merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pick-up dan sepeda motor.
Tersangka PR melalukan pencurian kendaraan di berbagai tempat berbeda. Wilayah operasinya ada di Lumajang, wilayah Kecamatan Yosowilangun dan Kunir, serta dua kali melakukan pencurian di Jember.
Sementara itu, tersangka SK yang berafiliasi dengan seseorang yang dapat membeli mobil curian, menjualnya dengan harga murah.
Satu unit mobil pikap L300 hasil curian dijual tersangka ke Sampang, Madura dengan harga tak lebih dari Rp 20 juta.
Daftar 15 Pemain Persebaya Yang Dicoret, Kebutuhan Tim Eduardo Perez Lakukan Ini |
![]() |
---|
400 Porsi Makanan untuk Petugas dan Relawan yang Bersih-bersih Pasca Kerusuhan di Kabupaten Kediri |
![]() |
---|
Siapa Pembunuh Haji Sahroni dan 4 Anak Cucunya di Indramayu? Terkuak Kejanggalan Soal Mobil Hilang |
![]() |
---|
Rencana Trayek Baru Trans Jatim Mojokerto-Jombang, Dishub : Masih Dalam Pembahasan |
![]() |
---|
Bersama Ribuan Ojol, Kiai dan Santri Jatim Doa Bersama untuk Jatim dan Indonesia Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.