Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

Anak Buah Gus Muhdlor, Ari Suryono Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Eks Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi, divonis lebih ringan dari tuntutan JPU KPK

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Eks Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono terdakwa kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo, menjalani sidang vonis di Ruang Sidang Candra Kantor PN Tipikor Surabaya, Rabu (9/10/2024) siang. 

Seusai menjalani sidang, Ari Suryono tampak bergegas menyalami empat orang Anggota JPU KPK, lalu berjalan keluar ruang sidang sembari menyeruak kerumunan awak media yang berjejal tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. 

Ternyata, Ari Suryono ingin segera menemui istrinya yang telah menunggu di depan ruang tahanan sementara. 

Sebelum Ari Suryono memasuki ruang tahanan itu, ia memeluk istrinya.

Sekadar diketahui, KPK mengungkap modus eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menyunat gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo

Ali Fikri, Juru Bicara KPK kala itu menjelaskan, korupsi yang menyeret Gus Muhdlor terungkap setelah KPK menangkap dua anak buah Bupati Sidoarjo tersebut.

Keduanya adalah Siska Wati, yang menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono

Ari Suryono diduga berperan memerintahkan Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo, sekaligus menentukan besaran potongan dari dana insentif tersebut.

Pemotongan dana insentif itu, diduga diperuntukkan bagi kebutuhan Ari Suryono dan Gus Muhdlor.

Besaran potongan tersebut berkisar antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.

Agar tak dicurigai, Ari Suryono memerintahkan Siska Wati untuk mengatur mekanisme penyerahan uang tersebut yang dilakukan secara tunai, dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk, yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Ari Suryono, disebut aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati.

Khusus pada tahun 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved