Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Keluarga Vina Cirebon dan Eky Jelang Putusan PK, Sebagian ke Luar Negeri, Iptu Rudiana Ngeyel

Beginilah nasib keluarga Vina dan Eky jelang putusan PK terpidana kasus Vina Cirebon. Iptu Rudiana ngotot tak mau disalahkan.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa/friestian griec
Sebagian keluarga Vina dan Eky memilih menenangkan diri ke luar negeri jelang putusan PK terpidana kasus Vina Cirebon. Iptu Rudiana ngotot kasus pembunuhan. 

Menurutnya, justru saat ini pihak terpidana seharusnya berterimakasih ke keluarganya. 

"Justru harusnya mereka berterimakasih ke saya dan keluarga saya, karena saya dan keluarga saya mau speak up. Akhirnya semuanya terdorong mencari tahu faktanya," tegasnya. 

Iptu Rudiana Ngotot Pembunuhan

kolase foto Iptu Rudiana. Iptu Rudiana Akhirnya Angkat Bicara Usai Dipojokkan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon.
kolase foto Iptu Rudiana. Iptu Rudiana Akhirnya Angkat Bicara Usai Dipojokkan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. (kolase youtube)

Iptu Rudiana akhirnya angkat bicara setelah dipojokkan dalam sidang Peninjauan kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana mengaku tak kecewa meski dipojokkan.

Namun, ia tetap ngotot dengan pendapatnya menyebut Kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Dia berkeyakinan bahwa pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan melalui proses persidangan 2016 silam.

"Saya tetap menghargai dan menghormati keputusan pengadilan yang melalui proses persidangan 2016," kata Rudiana dalam kanal YouTube tvOne dilansir Senin (7/10/2024).

Rudiana menekankan pihak keluarganya tidak mempermasalahkan soal PK yang berlangsung saat ini.

Meski demikian, dia mengatakan tetap meyakini bahwa kematian anaknya dan Vina karena pembunuhan.

"Saya tidak kecewa. Artinya apa pun upaya mereka silakan-silakan saja. Namun, tetap saya yakin dan saya menghargai menghormati kepusan dari pengadilan tahun 2016," tegasnya.

Sementara itu, Rudiana turut menyinggung eks terpidana Saka Tatal yang saat peristiwa tersebut masih anak di bawah umur.

Lalu, terpidana Sudirman yang diduga mengalami kelebihan dianggap kurang normal.

Ketika ditanya soal kemungkinan anak di bawah umur dan orang kurang normal bisa terlibat pembunuhan, Rudiana menekankan soal fakta di lapangan.

"Saya sampaikan bukan masalah masuk akal dan tidak, melainkan fakta yang kami dapat dari mereka itulah yang disajikan para penyidik," jelasnya.

Selain itu, Rudiana turut mengungkap informasi awal dari saksi Aep dan Dede yang berharga dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dia menuturkan tidak ada perlakuan khusus untuk Aep dan Dede saat awal penyidikan.

"Saya itu ketemu Dede tuh spontanitas, karena memang kami lagi mencari informasi kebetulan dia menyampaikan.

Jadi, info sekecil apa pun itu disampaikan, kita coba dalami, telusurin," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved