Berita Situbondo

Guru Ngaji di Situbondo Penuhi Panggilan Polisi, Bantah Tuduhan Lecehkan 2 Santrinya

SD mengaku sudah lama mendengar telah dilaporkan ke polisi itu. Ia sudah membantah semua yang dituduhkan terhadapnya

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Terlapor bersama kuasa hukumnya meninggalkan Polres Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Terlapor dugaan pelecehan seksual, SD, mendatangi Polres Situbondo, Selasa (8/10/2024) untuk menjalani pemeriksaan. Warga Kecamatan Jangkar itu memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya dilaporkan dua santrinya atas dugaan pelecehan.

Menemui penyidik Satreskrim Polres Situbondo, SD dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan didamping dua orang kuasa hukumnya, Taufik dan Haris Suudi.

Kuasa hukum Taufik mengatakan bahwa kliennya memenuhi panggilan polisi atas laporan dugaan pelecehan seksual. "Klien kami sudah memenuhi panggilan hari ini dan tidak mengelak satu apapun. Namun semua jawaban klien sudah terpenuhi," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. "Ada sekitar 2  jam klien kami diperiksa," kata Taufik.
 
Dari hasil klarifikasi, kata Taufik, semua tuduhan telah dibantah oleh kliennya, tetapi tinggal pembuktiannya terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Jika nantinya pelapor tidak bisa membuktikan tuduhan itu, kami selaku kuasa hukumnya akan menuntut balik karena ini sudah mencemarkan nama baik klien saya," tegasnya.

Sementara terlapor SD mengaku sudah lama mendengar telah dilaporkan ke polisi itu. Ia sudah membantah semua yang dituduhkan terhadap dirinya. "Tuduhan itu semuanya tidak benar," kata SD yang juga seorang guru ngaji itu.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno mengatakan, ini bukan panggilan melainkan hanya undangan terhadap terlapor dengan dilakukan identifikasi dan klarifikasi untuk mengetahui bukti serta saksi yang akan dimintai keterangannya. 

Sebelumnya, dua santri asal Kecamatan Jangkar mendatangi Polres Situbondo, Senin (12/8/2024) lalu. Kedua anak ini datang didampingi orangtua serta pengacaranya, untuk melaporkan guru ngaji yang diduga telah melecehkannya.

Pengacara pelapor, Edy Wijoyo mengatakan, kedatangannya bersama kliennya ini untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan. Terbongkarnya kasus pelecehan itu, kata Edy, setelah kliennya berinisial D dan Z mengadu kepada orangtuanya.  *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved