Pembunuhan Vina Cirebon
Pasrah dengan Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kakak Vina: Saya Capek, Butuh Ketenangan
Kakak Vina Cirebon, Marliana, mengaku pasrah dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus ini. Butuh ketenangan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Karena itu, saya butuh ketenangan dengan menunaikan ibadah Umroh.Kami akan berdoa memohon petunjuk kepada Allah agar memberi jalan yang terbaik bagi semua," tutur Marliana.
Selain itu, Marliana juga mengaku tidak tahu menahu adanya sms itu dari awal.
Dari awal, dia dan keluarga hanya mendengarkan cerita dari tim Iptu Rudiana.
"Bahwa jalur ceritanya seperti ini. Ada bukti CCTV, ada chat sms saya tidak pernah tahu.
"Saya hanya diberita tahu bahwa ada komuniaksi diantara mereka, tapi gak pernah ditunjukkan," terang Marliana dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (4/10/2024).
Adanya bukti chat (sms) Vina itu baru diketahui akhir-akhir karena terungkap di sidang.
"Karena dari awal tidak ada komunikasi dengan Pak Rudiana. Makanya saya gak tahu apa yang sebenarnya terjadi, seperti apa. Keluarga saya memang benar-benar tidak mengerti hukum mbak," aku Marliana yang saat wawancara via telepon sedang menunaikan ibadah umroh di tanah suci.
Marliana mengaku sempat bertemu dengan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu saat konfirmasi di Cirebon bersama Hotman Paris, namun saat itu tidak ada obrolan tentang kasusnya.
Baca juga: Sosok Nayla Purnama yang Melekat dengan Karakter Vina Cirebon, Pamitan Usai Memerankannya
"Saling sapa saling tegur. Cuma gak ada ngobrol intens. Gak pernah bahas," katanya.
Marliana menilai kalau sekarang ada Peninjauan Kembali, hal itu sah-sah saja karena hak masing-masing orang.
"Itu kan pembelaan mereka. Cuma keputusan tetap di hakim. Saya dan keluarga saya mengikuti putusan pengadilan, apa pun itu," tegasnya.
Marliana mengaku sudah menceritakan semua hal ke kuasa hukumnya tentang kejadian sebenarnya.
Terkait ada anggapan bahwa saat ini 8 terpidana itu salah tangkap, dia dan keluarga tidak tahu menahu.
"Logikanya kalau keluarga saya tahu bahwa ini salah tangkap, buat apa saya buka lagi kasus ini mbak," katanya.
Menurutnya, justru saat ini pihak terpidana seharusnya berterimakasih ke keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.