Pembunuhan Vina Cirebon

2 Fakta yang Patahkan Klaim Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal Ekstraksi Chat Vina Cirebon

Sejumlah fakta baru muncul sehingga mematahkan klaim Pitra Romadoni terkat ekstraksi chat Vina Cirebon dan Widi.

kolase youtube
Pitra Romadoni (kiri). Inilah 2 Fakta yang Patahkan Klaim Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal Ekstraksi Chat Vina Cirebon. 

"Buktinya, saksi-saksi ini sebelum memberikan keterangan di persidangan, ternyata sudah ditemukan timsus bentukan kapolri," tegas Titin.

2. Pernyataan Ahli

Pernyataan Pitra Romadoni yang meragukan hasil ekstraksi percakapan (chat) Vina dan Widi, akhirnya dipatahkan ahli hukum pidana, Azmi Syahputra. 

Baca juga: Imbas Pernyataan Dedi Mulyadi Sebut Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan, Viral Dibahas di Mesdsos X

Azmi dengan tegas menyebut bahwa hasil ekstraksi chat Vina dan Widi itu adalah scientific evidence atau alat bukti ilmiah. 

Diterangkan Azmi, bukti ekstraksi yang merupakan dokumen elektronik itu merupakan perluasan dari alat bukti surat. 

"Sepanjang itu didapat secara sah, tidak ada yang dikurangi, dan tidak ada yang membantah, maka dapat menjadikan  scientific evidence," terang Azmi Syahputra saat dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana Sudirman di PN Cirebon, pada Jumat (4/10/2024). 

Bukti ilmiah ini, secara keilmuan harus terukur dari alat yang benar serta pengambilannya benar.  

Terkait bukti ekstraksi yang sebenarnya sudah ada di berkas perkara terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016, namun tidak diungkap di persidangan, Azmi justru melihat ada upaya pelanggaran prinsip-prinsip prosedur.   

"Berarti dia tidak mau bikin terang, padahal penyidikan harus bikin terang. 
Kalau tidak terang, berarti lawannya gelap. Berarti orang ada di situ, hatinya sedang gelap, kerjanya sedang gelap," sindirnya.

Menurut Azmi, kalau dari awal bukti itu coba dinafikan atau dipinggirkan, maka pada akhirnya justru akan merepotkan.  

"Logika sederhana saja. Kalau dari awal mau menafikan, meminggirkan, ya repot. Kita akan jadi sulit dari lubang yang dibuat sendiri," tukasnya. 

Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, Masih Ngotot Bantah Bukti Chat Vina Cirebon.
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, Masih Ngotot Bantah Bukti Chat Vina Cirebon. (Tangkap layar YouTube)

Seperti diketahui, bukti ekstraksi chat Vina dan Widi itu meruntuhkan kontruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang ada di berita acara kasus Vina. 

Dalam berita acara disebutkan peristiwa pengeroyokan hingga berujung pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi mulai pukul 21.15 WIB. 

Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri

Sementara bukti ekstraksi justru menunjukkan pada pukul 22.14, Vina masih menghubungi Widi untuk mengajaknya keluar.

Bukti chat ini awalnya terlihat dari ekstraksi ponsel VIna dan dilampirkan di berita acara pemeriksaan terpidana kasus VIna. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved