Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Dedi Mulyadi: Tak Ada Kualifikasi Membunuh
Dedi Mulyadi mengungkap keyakinannya bahwa Sudirman bukanlah pembunuh Vina Cirebon. Sebut Sudirman tak ada kuliafikasi membunuh.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dedi Mulyadi mengungkap keyakinannya bahwa Sudirman bukanlah pembunuh Vina Cirebon.
Menurut Dedi, Sudirman tak memiliki kualifikasi untuk melakukan tindak pidana apalagi membunuh seseorang.
Hal ini diungkapkan Dedi saat hadir menjadi saksi di sidang PK Sudirman, Jumat (4/10/2024).
Dedi dihadirkan sebagai saksi datang dengan menggunakan pakaian berwarna putih dan ikat kepala yang juga berwarna putih.
"Kang Dedi Mulyadi kami hadirkan sebagai saksi testimonium de auditu untuk memperjelas atau menerangkan yang beliau ketahui selama melakukan penelusuran terhadap pemohon PK Sudirman," kata salah satu tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso.
Baca juga: Pantesan Sudirman Terpaksa Bohong di Kasus Vina Cirebon, Blak-blakan di Sidang PK: Disuruh Penyidik
Dalam persidangan, Jutek Bongso kemudian meminta Dedi Mulyadi untuk menerangkan hal apa saja yang ia dapatkan selama melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Dedi pun lalu membeberkan sejumlah keterangan dari beberapa orang yang ditemuinya selama dia melakukan penelusuran terkait kasus Vina Cirebon.
Beberapa orang yang ditemui oleh Dedi Mulyadi selama melakukan penelusuran tersebut adalah keluarga dari Sudirman dan orang-orang di sekitarnya. Mulai dari orang tua, adik, hingga tetangga Sudirman.
"Waktu itu saya bertanya kepada ayah dan ibunya Sudirman, di mana posisi Sudirman saat peristiwa itu terjadi? Ayah dan ibunya menyatakan bahwa pada saat peristiwa itu terjadi Sudirman berada di rumahnya," kata Dedi Mulyadi.
"Setelah itu, mungkin ini waktu dekat yah, sekitar 3 atau 4 bulan yang lalu, saya juga bertemu dengan adiknya Sudirman, yaitu saudari Lilis. Dan dia menyatakan pada malam Minggu itu (27 Agustus 2016) Sudirman berada di rumah main HP," kata Dedi menambahkan.
Baca juga: Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Malah Disebut Lebay oleh Elza Syarief: Saya Saksinya
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga mengaku mendapat keterangan dari tetangga Sudirman, yakni Arfan yang menyatakan melihat Sudirman berada di rumah saat terjadinya peristiwa yang dialami oleh Vina dan Eky.
"Saya juga bertemu dengan saudara Tono sebagai kakak ipar dari saudara Arfan. Ketika malam Minggu itu dia (Tono) wakuncar pada pacarnya yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan Sudirman. Dan dia melihat Sudirman ada di depan rumahnya," ucap Dedi.
Jutek Bongso lalu kembali bertanya kepada Dedi Mulyadi. Jutek bertanya kesan apa yang didapat Dedi Mulyadi setelah menggali informasi dari beberapa orang yang tadi disebutkan.
"Setelah saudara bertemu dengan Arfan, Ritono (Tono) dan Lilis, saudara saksi mewawancarai mereka bertiga, kesan apa yang saudara saksi dapatkan dari kesaksian mereka?," tanya Jutek.
Dedi Mulyadi kemudian menjawab bahwa dia meyakini betul jika Sudirman tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky. Dedi meyakini jika Sudirman bukanlah seorang pelaku tindak pidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.