Berita Pasuruan
Sosok Gus Irsyad yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, KPU Pasuruan Diserbu Massa Pendukungnya
Sosok Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad jadi sorotan dalam dalam Pileg 2024, KPU Pusat membatalkan kemenangannya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SGI juga sempat menyerahkan surat tuntutan kepada PKB yang disampaikan ke Kantor DPC PKB, dan diterima Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
Surat tersebut berisi desakan agar PKB memberikan klarifikasi terkait pemecatan Gus Irsyad, yang dinilai tidak adil dan tanpa alasan jelas.
“Kami ingin kejelasan dari partai. Gus Irsyad adalah kader senior PKB dan sudah banyak berkontribusi. Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan ini,” urainya.
Sekali lagi, kata dia, Gus Irsyad Yusuf harus tetap dilantik karena ini suara rakyat. Ia mengingatkan KPU RI jangan sewenang-wenang. “Gus Irsyad mendapat amanah dari puluhan ribu rakyat untuk menjadi anggota DPR RI. Ini aspirasi rakyat, maka suara rakyat jangan kau zalimi,” paparnya.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengaku sudah menerima tuntutan dari SGI. Dan pihaknya akan segera menyampaikan ke KPU Jatim. “Kami akan ampaikan ke KPU wilayah dan pusat agar segera bisa diterima tuntutan para peserta aksi damai ini,” kata Ainul.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.