Berita Pasuruan
Sosok Gus Irsyad yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, KPU Pasuruan Diserbu Massa Pendukungnya
Sosok Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad jadi sorotan dalam dalam Pileg 2024, KPU Pusat membatalkan kemenangannya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SD Negeri Purwosari (lulus 1983)
SMP Negeri Purwosari (lulus 1986)
SMA Negeri 1 Pandaan (lulus 1989)
Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (lulus 1996)
Magister Agribisnis Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur Surabaya (lulus 2013)
Doktor Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya (lulus 2023).
Diketahui, pada Rabu (26/9/2025) siang, ratusan anggota Sahabat Gus Irsyad (SGI) mendatangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Di depan KPU, mereka mendesak mantan Bupati Pasuruan itu tetap dilantik sebagai anggota DPR RI. Mereka menegaskan, Gus Irsyad menjadi representasi 90.000 suara rakyat Pasuruan.
Dalam Pemilu 2024, Gus Irsyad mendapat suara hampir 90.000 suara sah. Dan sesuai Secara ketentuan, Gus Irsyad terpilih sebagai anggota DPR RI.

Sayangnya, ada badai yang menerpa adik kandung Menteri Sosial Gus Ipul tersebut. Sehingga Gus Irsyad digosipkan tidak akan dilantik sebagai anggota DPR RI. Alasannya ada pelanggaran administrasi saat pencalonannya beberapa waktu lalu.
Bahkan usulan untuk mengganti Gus Irsyad dengan kader lain sudah masuk di KPU RI. Beberapa kegiatan persiapan untuk pelantikan juga Gus Irsyad juga tidak terlihat.
SGI menuntut Ketua KPU RI diganti karena dianggap tidak mengindahkan suara rakyat dan mengeluarkan keputusan sepihak terkait pemecatan Gus Irsyad oleh PKB.
Simpatisan Gus Irsyad mendesak KPU RI untuk mencabut keputusannya dan tetap melantik Gus Irsyad sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jatim II.
“Kami menuntut agar KPU RI segera membatalkan keputusan sepihak ini dan melantik Gus Irsyad,” kata Abdullah Fahmi, koordinator SGI.
Disampaikan Fahmi, Gus Irsyad berhak dilantik karena yang bersangkutan menjadi pemenang yang sah dan Gus Irsyad mewakili suara rakyat Pasuruan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.