Berita Pamekasan

Tantangan Indonesia Emas, Polres Pamekasan Ringkus 11 Pengedar Narkoba Dengan Target Kalangan Remaja

Meski keuntungan yang didapat Rp 50.000, tersangka tidak merasa rugi karena masih bisa menikmati pil yang dijualnya. 

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/mu
Para tersangka pengedar pil Okerbaya dan sabu yang ditangkap dalam Operasi Tumpas Semeru 2024, kini ditahan di Polres Pamekasan. 

Barang ini dijual per tik (istilah untuk penjualan pil Okerbaya). Setiap tik berisi antara 4, 5 dan 10 butir dengan harga antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per tik. 

Meski keuntungan yang didapat hanya Rp 50.000, namun tersangka tidak merasa rugi karena masih bisa menikmati pil yang dijualnya. 

“Nah, uang dari hasil penjualan pil Okerbaya ini, para tersangka mengaku buat bermain judi slot dan membeli rokok. Inilah berbahaya, karena mereka tidak hanya menjual pil, namun hasilnya hanya dibuat untuk bermain judi online,” kata Andri. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved