Berita Gresik
Pemkab Gresik Gandeng Bamag, Sosialisasikan Ketentuan Cukai dan Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Aminatun Habibah (Bu Min) mengatakan, partisipasi Bamag dalam peredaran rokok tanpa cukai sangat penting.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemkab Gresik melalui Dinas Satpol PP menggandeng Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) dalam sosialisasi ketentuan cukai di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Rabu (25/9/2024). Sosialisasi itu merupakan penguatan kolaborasi untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai di masyarakat.
Acara tersebut dibuka Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah dan dihadiri Kepala Dinas Satpol PP, Agustin Halomoan Sinaga dan Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono.
Aminatun Habibah (Bu Min) mengatakan, partisipasi Bamag dalam peredaran rokok tanpa cukai sangat penting.
“Cukai bukan sekadar pajak. Hasil dari cukai yang ada di rokok, akan dikembalikan untuk pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan. Sehingga, diperlukan seluruh masyarakat dalam pengawasan,” kata Bu Mi dalam rilis Dinas Kominfo Kabupaten Gresik.
Bu Min menambahkan, sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan mengenai peraturan cukai, serta membangun kesadaran di masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
“Kami berharap Bamag dapat meneruskan informasi ini kepada jemaat dan masyarakat luas. Dengan demikian, mereka dapat memilih produk rokok yang legal dan yang ilegal,” imbuhnya.
Selain itu, perlunya menekan masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak sosial dan kesehatan dari konsumsi rokok ilegal.
“Kami berharap, masyarakat dapat memahami bahwa dukungan mereka terhadap cukai dapat membantu membiayai program-program pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan kita semua,” katanya.
Menurut Bu Min, sosialisasi kepada Bamag menjadi langkah awal dari kolaborasi antara pemda serta komunitas dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus berjuang melawan rokok ilegal demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Gresik.
“Melalui kesadaran kolektif, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kontribusi dari cukai dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Bu Min. ***
sosialisasi lawan rokok ilegal
Bea Cukai Gresik
Wabup Gresik Aminatun Habibah (Bu Min)
Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG)
Gresik
Aturan Cukai Rokok
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.