Pembunuhan Vina Cirebon

Elza Syarief Diskakmat Pakar Hukum Pidana saat Bela Mati-matian Aep, Bantah Lihat Jarak 100 Meter

Elza Syarief bela mati-matian Aep hingga buat denah tempat kejadian. Diskakmat ahli hukum pidana Azmi Syahputra.

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV
Elza Syarief dan Azmi Syahputra berdebat terkait Aep dan kondisi TKP kasus Vina Cirebon. 

"Enggak 3 menit, dan kita sudah coba itu 3 menit," kata Elza. 

Mendengar hal itu, Azmi Syahputra pun langsung penasaran. 

"3 menit pakai apa?," tanyanya.

"Motor," jawab Elza. 

"Wah.. tiga menit pakai motor mah, gak mungkin 6 meter," tegas Azmi. 

Elza kembali berdalih, jarak 6 meter hanya digunakan untuk melihat kejar-kejaran, tapi saat membawa Eky dari tempat pembantaian hingga diletakkannya jenazah korban itu jaraknya 3 menit. 

Menanggapi hal itu, menurut Azmi, sebenarnya pintu masuk kasus ini ada di tingkat kepolisian. 

Menurutnya, kalau polisi sudah tuntas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak mungkin perdebatan tentang jarak ini masih ada.  

"Kenapa pada waktu olah TKP tidak bisa clear. Kalau sudah direkonstruksi kenapa ada perbedaan-perbedaan pandangan begini. 

"Kalau sudah dia teliti, dia jelas clear, gak ada dong kegaduhan-kegaduhan begini.  Yang rekonstruksi punya kompetensi. Mereka juga punya berita acara sumpahnay segala macam," sindirnya. 

Kalau saat ini, jarak itu masih diperdebatkan, menurut Azmi hal ini menunjukkan titik awal penyidikan termasuk olah TKP tidak profesional. 

"Berarti ini an tidak clear. Mengingat ini perkara pembunuhan berencana.  Olah TKP tentu harus lebih detail," tukasnya.

Azmi juga menyoroti tidak adanya CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilewati pelaku dan korban. 

"Pasti kan ada alat bukti yang lain, CCTV, ada toko-toko.  Kenapa tidak ada CCTV, untuk 2016 ada dong?," katanya. 

Terkait hal ini, Elza tak mau kalah. Menurutnya CCTV ada yakni di kompleks real estate,  namun arahnya tidak ke jalan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved