Pembunuhan Vina Cirebon
Sering Tampil Ngeyel di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Jati Pahlevi Malah Puji Saksi Ini
Sering tampil ngeyel di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Jaksa Novriantino Jati Pahlevi ternyata malah memuji seorang saksi ahli.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sering tampil ngeyel di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Jaksa Novriantino Jati Pahlevi ternyata malah memuji seorang saksi ahli.
Momen ini terjadi saat ahli digital forensi Rismon Nasiholan memberikan kesaksiannya dalam sidang, Jumat (20/9/2024).
Rismon mengungkapkan terkait teknologi digital dan digital forensik.
Yakni bagaimana menelusuri dan mengungkap berbagai peristiwa, baik pidana ataupun bukan, melalui jejak digital.
Pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon sengaja menghadirkan Rismon Sianipar terkait dengan ekstraksi percakapan lewat handhone (gawai) antara saksi Widi dan Mega dengan almarhumah Vina di akhir kehidupan sebelum ditemukan kecelakaan di fly over Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.
Baca juga: Ingat Gugun Eks Anak Buah Iptu Rudiana Disebut Paling Kejam di Sidang PK Kasus Vina? Begini Kabarnya
Rismon Sianipar menjelaskan secara rinci dan detil. Disertai dengan berbagai ilmu digital forensik yang membuat seluruh pengunjung sidang berdecak kagum.
Tidak hanya majelis hakim, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sampai terlihat mati kutu ketika menerima penjelasan sangat rinci dan detil mengenai khasanah dan teknik digital forensik untuk menelusuri sebuah peristiwa.
“Ekstraksi percakapan Widi dan Mega dengan Vina lewat gawai yang terekam itu ilmu yang standar banget. Padahal bisa menggunakan berbagai fasilitas yang ada di HP untuk melihat rekam jejak digital yang lebih detil seperti posisi masing-masing pihak pada saat percakapan berlangsung dari menit ke menit,” tutur Rismon Sianipar, melansir dari Kompas TV.
Andai HP masih ada, kata Rismon Sianipar masih bisa ditelusuri. Jejak digital itu, tidak akan pernah hilang, meskipun telah dihapus. Ada teknologi dan fasilitas untuk menelusuri dan merekam kembali.
“Jejak digital tidak pernah hilang, meski sudah dihapus. Jangankan tahun 2016 seperti percakapan Vina dan dua temannya, Widi dan Mega.
Percakapan tahun-tahun yang lebih tua juga masih bisa dibuka. Dan itu ada tekniknya, bagi yang paham sangat mudah,” tutur Rismon Sianipar.
Baca juga: Profil Susno Duadji yang Habisi Dalih Iptu Rudiana di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Penjelasan Rismon Sianipar membuat para jaksa seperti ‘mati kutu’.
Bahkan jaksa Jati Pahlevi yang biasa tampil ngeyel, mengaku baru mengenal ilmu digital forensik yang digunakan dalam pengungkapan satu kasus hukum.
“Ini merupakan ilmu baru bagi saya yang membidangi masalah hukum,” tutur Jati Pahlevi.
Saking kagumnya dengan penjelasan Rismon Sianipar, tanpa sadar, jaksa Jati Pahlevi mengungkapkan sebuah sikap yang mengejutkan para pengunjung sidang karena dinilai sangat berbeda dengan apa yang ditunjukan pada sidang-sidang PK sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.