Pembunuhan Vina Cirebon

Tabiat Widi dan Mega Teman Vina Cirebon yang Bikin Ditegur Hakim, Jaksa Kesal: Jawabnya Santai Aja

Tabiat Widi dan Mega, teman Vina Cirebon, jadi sorotan dalam sidang PK Terpidana Kasus Vina, sampai ditegur hakim.

Tribun Cirebon
Widi dan Mega Teman Vina Cirebon. Tabiatnya di sidang PK Bikin Ditegur Hakim. 

SURYA.co.id - Tabiat Widi dan Mega, teman Vina Cirebon, jadi sorotan dalam sidang PK Terpidana Kasus Vina, sampai ditegur hakim.

Diketahui, teman Vina Cirebon, Widi dan Mega sempat ditegur oleh hakim karena dinilai menjawab dengan ketus saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu bermula ketika Widi dan Mega memberikan keterangan ketika bertemu Vina sebelum malam kejadian.

Widi dan Mega menjelaskan bahwa Vina sempat meminjam uang ke Widi untuk membeli mie instant dan pembalut.

“Tolong dijawab aja mbak, dijawab pertanyaannya,” kata hakim yang menegur Widi dan Mega, dikutip dari YouTube Kompastv.

Baca juga: Jelang Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Titin Malah Khawatir: Bagaimana Ngomongnya

“Jawabnya santai aja (jangan ketus), kan saya nanya aja,” kata Jaksa menambahkan.

Namun, ternyata JPU mengaku meragukan keterangan kedua teman Vina Cirebon itu.

“Terkait yang pembalut dan Indomie izinkan kami berbeda pandangan dan kami meragukan keterangan saksi Widi,” kata Jaksa.

Jaksa menjelaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan disebutkan kalau Vina mengalami pendarahan aktif yang disebabkan oleh benturan.

“Berdasarkan fakta persidangan dan juga dari ahli forensik yang bernama Dr Andi Nurokhman yang pada waktu itu di persidangan memang secara jelas menerangkan bahwa korban Vina diketahui ada pendarahan aktif yang keluar dari kemaluan yang bukan darah menstruasi hal ini diakibatkan benturan yang kekuatannya melebihi jaringan tersebut untuk bertahan,” jelasnya.

Baca juga: 3 Aksi Kontroversial Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Sampai Ditantang Ahli

Untuk itu, Jaksa mengaku tak sependapat dengan kesaksian Widi dan Mega.

“Terkait hal itu kamu tidak sependapat dan kami tetap dengan tanggapan kami,” ujarnya.

Selain itu, Widi dan Mega yakin 7 terpidana kasus Vina Cirebon tidak bersalah.

Karena itu, Widi dan Mega mau hadir sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (18/9/2024). 

Ditemui seusai sidang, Widi berharap kesaksiannya ini bisa menjadi bukti baru atau novum yang bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved