Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Jaksa Ragukan Kesaksian Mega dan Widi Teman Vina Cirebon saat Sidang PK: Itu Asumsi

Jaksa tetap meragukan kesaksian dua teman Vina Cirebon, Mega dan Widi, dalam sidang PK para terpidana pada Rabu (18/9/2024).

youtube KDM
Mega dan Widi Teman Vina Cirebon saat Sidang PK para terpidana. 

SURYA.co.id - Jaksa tetap meragukan kesaksian dua teman Vina Cirebon, Mega dan Widi, dalam sidang PK para terpidana pada Rabu (18/9/2024).

Keterangan rinci yang disampaikan Widi dan Mega, semua dimentahkan jaksa. Jaksa menyatakan meragukan keterangan Widi dan Mega.

Jaksa memilih berpegang pada hasil otopsi dokter di RS Bhayangkara Losarang, Indramayu yang menyebutkan soal keberadaan sperma di kemaluan di jasad Vina yang saat itu telah terkubur selama sepuluh hari.

Bahkan jaksa dengan enteng menyebutkan bahwa pembalut yang dibeli Vina belum tentu untuk Vina sendiri dengan alasan Vina dan Mega tidak tahu secara persis (Ketika Vina memakai pembalut).

“Itu asumsi saudari bahwa pembalut itu untuk Vina,” tutur jaksa, melansir dari Kompas TV.

Baca juga: Siap Bertaruh di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Janji Ini Jika Mereka Bebas

Widi dan Mega sebenarnya sempat membantah. Keduanya mengaku tahu karena ada celana dan pembalut penuh darah menstruasi di pojok kamar mandi.

Namun jaksa mengabaikan. Lalu jaksa menutup pertanyaan dengan meminta bahwa mereka meragukan keterangan atau kesaksian Widi dan Mega.

“Yang Mulia, dalam keterangan hasil otopsi dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara disebutkan ada cairan sperma di kemaluan korban Vina. Karena itu, mohon catat Yang Mulia, kami meragukan keterangan kedua saksi tadi,” tutur jaksa.

Sebelumnya, bukti percakapan (chat) di ponsel antara Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kedua temannya, Widi dan Mega terungkap. 

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. 

Baca juga: 3 Aksi Kontroversial Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Sampai Ditantang Ahli

Fakta ini berkebalikan dengan pengakuan saksi Suroto yang mengaku menemukan Vina dan Eky tergeletak di jembatan Talun, Cirebon pukul 22.15 WIB. 

Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina. 

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita".

Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved