Pembunuhan Vina Cirebon
Sering Tampil Ngeyel di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Jati Pahlevi Malah Puji Saksi Ini
Sering tampil ngeyel di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Jaksa Novriantino Jati Pahlevi ternyata malah memuji seorang saksi ahli.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Jangan menodai institusi kejaksaan dengan cara-cara seperti itu," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, kehebohan sidang itu berawal saat jaksa Jati bertanya ke Renaldi.
"Saudara saksi pernah dihadirkan untuk memberi keterangan terhadap Hadi Cs?" tanya jaksa Novrianto kepada Renaldi, melansir dari tayangan NusantaraTV program LIVE Breaking News.
"Pernah," jawab Renaldi yang merupakan adik kandung dari terpidana Eka Sandi.
"Keterangan yang saudara berikan sama dengan disampaikan sekarang ini. Dipukulin dan lain-lain?" tanya jaksa lagi.
"Sama," ujar Renaldi.
"Apakah di dalam persidangan saat saudara memberi keterangan ada paksaan, ancaman atau pun pukulan dari jaksa atau majelis hakim?" kata Novrianto kembali bertanya pada Renaldi.
Baca juga: Imbas Jaksa Jati Pahlevi Ngeyel di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Agung Didesak Menindaknya
"Engga ada," tegas Renaldi.
Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina langsung menginterupsi dan menyatakan pertanyaan yang dilontarkan Jaksa menghina pengadilan dan majelis hakim.

"Ini penghinaan terhadap pengadilan. Penghinaan terhadap hakim," cetus salah satu anggota tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina.
Tak terima pertanyaannya dianggap menghina pengadilan dan hakim, jaksa pun membantah.
"Di mana saya yang menghinanya Yang Mulia," kata Jaksa.
"Ditanyakan apakah pernah dipukulin hakim? Mana pernah hakim memukul terdakwa. Ini penghinaan," timpal kuasa hukum.
Baca juga: 3 Aksi Kontroversial Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Sampai Ditantang Ahli
Melihat silang pendapat antara jaksa dan kuasa hukum, hakim pun menyarankan agar jaksa mengganti pertanyaannya.
Tapi Jaksa bersikeras poin yang ditanyakan tidak menghina pengadilan dan majelis hakim. Meski begitu Jaksa akan menarik pertanyaannya jika hakim yang memerintahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.