Pembunuhan Vina Cirebon

Bukti Aep Bohong di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Ahli Mata Ungkap Mustahil Bisa Lihat Jarak 100 Meter

Kesaksian Aep di kasus Vina Cirebon dipatahkan ahli mata. Tak mungkin dia melihat Vina dan Eky dilempari dan dikejar dalam jarak 100 meter.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Pengakuan Aep di kasus Vina Cirebon terpatahkan kesaksian ahli mata. 

SURYA.CO.ID - Kesaksian Aep Rudiansyah yang mengaku melihat peritiwa pelemparan dan pengejaran terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky pada malam nahas 27 Agustus 2016, akhirnya terbantahkan. 

Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Dokter Mayasari Wahyu membeber analisisnya terkait penglihatan Aep tersebut. 

Sebelumnya, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari. 

Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan. 

Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara. 

Baca juga: Aep Disebut Lebih Kejam dari Binatang di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Ikut Bersuara

Dokter Mayasari Wahyu yang dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (23/9/2024) memberikan analisis hal itu.

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso awalnya menanyakan terkait kemungkinan mata bisa mengidentifikasi orang dalam jarak 100 meter atau lebih pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. 

Dokter Maya pun membeber bahwa  manusia melihat atau mengenali seseorang, umumnya dari mata, hidung, bibirnya. 

Dari jurnal-jurnal ilmiah disebutkan, bahwa sistem identifikasi dan autentikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dimiliki (face recognition) itu hanya bisa dilakukan dalam jarak 10 hingga 15 meter, dalam penerangan yang cukup. 

"Kalau jarak 30, 40 atau 50 hanya melihat sosok, tapi tidak bisa mengenali wajahnya. Kalau untuk face recognition hanya jaraknya 15 meter," katanya. 

Dokter Maya juga menyebut, dalam keadaan penerangan terbatas, seseorang bisa melihat benda bergerak maksimal dalam jarak 15 meter. 

"Kalau 15 meter, hanya melihat sosoknya, tapi tidak bisa mengenali atau melihat wajahnya," terangnya.

"Mungkin gak dalam jarak 50 meter, seseorang bisa melihat aktivitas sekelompok dengan cahaya yang kurang?," tanya Jutek Bongso

Maya memastikan tidak mungkin seseorang itu melihat aktivitas dalam jarak tersebut. 

"Apalagi kalau penerangan kurang," tegasnya. 

Ketua majelis hakim Arie Ferdian lalu ikut bertanya tentang kemungkinan seseorang bisa mengenali dalam jarak jauh karena faktor sering bertemu dan sudah hafal dengan wajah, mulut, hidung dan matanya. 

"Bisa gak seringnya bertemu, lebih dari 15 meter masih bisa mengenali?," tanya hakim Arie Ferdian. 

Dokter Maya memastikan untuk mengenalinya, tetap tidak bisa. Tetapi kalau untuk melihat sosoknya, masih memungkinkan. 

"Yang kita kaji itu bukan hafal, tapi melihat.  Mungkin kalau menghafal, tahu gerak gerik tubuhnya, bentuk tubuhnya, gambaran yang biasa digunakan, bisa. Tapi untuk kita memastikan itu adalah si A, B. Rasanya tidak bisa, walaupun dengan seringnya bertemu," terangnya. 

Menurut Maya, untuk memastikan sosoknya tetap harus melihat wajahnya. 

"Dan kalau lebih malam, karena penerangan kurang, penglihatan lebih sulit lagi," tegasnya. 

Sebelumnya, Aep mengaku melihat persitiwa pelemparan dan pengejaran Vina dan Eky dalam jarak 100 meter, pada malam hari. 

Bahkan dia menghafal pelakunya, termasuk Pegi Setiawan yang sempat ditangkap polisi sebelum akhirnya dibebaskan hakim karena salah tangkap. 

Aep sempat melihat Vina Cirebon dan Eki dikejar sekira delapan orang mengendarai 4 motor.

Delapan orang ini melempari batu Vina dan Eki yang saat itu pergi mengendarai motor. 

Kesaksian Aep itu diungkapkan saat diwawancara dalam program Kabar Utama Pagi TVOne, Jumat (24/5/2024). 

Diceritakan Aep, saat kejadian itu dia sedang berada di warung sedang berbelanja, tak jauh dari lokasi. 

"Waktu kejadian, kebetulan keberadan saya lagi di warung, ada sejumlah motor liwat. Lalu dilempari batu.

Perkiraan ada 4 motor yang mengejar," terang Aep. 

Saat ditanya apakah satu diantaranya adalah Pegi seperti yang ada di foto, Aep mengaku tak tahu namanya, tapi dia mengenali wajahnya. 

"Yang jelas, saya tahu wajahnya. Kalau wajahnya Saya mengenali," kata Aep. 

"Benar yang ditangkap (Pegi), sosok yang dilihat?," tanya presenter TVOne. 

Aep pun membenarkan.

"Iya, saya melihat," akunya. 

Diakui Aep, kejadian itu berlangsung pada malam hari. 

Empat motor yang mengejar Vina dan Eki, diantaranya  Vixion, Suzuki Satria, dan Beat.

"Ada sekitar 8 orang," akunya. 

Saat ditanya, apakah delapan orang yang dilihat itu yang kini menjadi terpidana, Aep mengaku sebagian benar. 

Aep mengaku setelah mengetahui ada pemotor yang dilempari batu oleh 4 pemotor lainnya, dia memilih untuk pulang. 

Karena itu, dia tidak tahu peristiwa selanjutnya. 

"Selebihnya gak tahu, karena (saya) takut kena sasaran.

Berhubung di situ sepi. jadi di situ jam 9 sudah sepi.

Setelah itu memutuskan buru-buru pulang," katanya, 

Aep lalu mengungkapkan, delapan orang yang melempari VIna dan Eki itu memang kerap terlihat sering nongkrong di tempat itu, tepatnya depan SMP 11. 

"Saya tahu karena saya sering lihat.

Sering nongkrong sore jam 5 atau malam," katanya. 

Saat ditanya apakah terpidana Saka Tatal yang kini telah bebas juga ada di di sana, Aep mengaku tak melihatnya. 

"Pas waktu penangkapan, Saka Tatal gak ada," katanya. 

Diakui Aep, dia pernah dimintai keterangan saat kasus ini bergulir pada 2016 silam. 

Dan, baru-baru ini dia kembali didatangi polisi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. 

Meski demikian, dia belum pernah memberikan kesaksian di persidangan 8 terpidana sebelumnya. 

"Sempat dipanggil cuma gak datang," tegasnya. 

 Disebut Lebih Kejam dari Binatang

Dede dan Aep. Pantesan Aep Disebut Lebih Kejam dari Binatang di Sidang PK Terpidana Kasus Vina. Dede ungkap tabiatnya.
Dede dan Aep. Pantesan Aep Disebut Lebih Kejam dari Binatang di Sidang PK Terpidana Kasus Vina. Dede ungkap tabiatnya. (kolase youtube)

Aep Rudiansyah tak bergeming meski disinggung saksi Dede Riswanto di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di PN Cirebon pada Jumat (12/9/2024).

Dalam sidang PK yang dipimpin hakim Arie Ferdian, Dede Riswanto menyebut Aep kejam. 

"Aep, hati dia lebih kejam dari binatang pak," tegasnya. 

Pernyataan Dede ini beralasan karena sampai saat ini Aep tidak mau mengakui kejujuran bahwa dia tidak tahu menahu tentang kasus Vina Cirebon

Diungkapkan Dede, pada hari tewasnya Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky, dia memang bersama Aep sedang membeli rokok dan kopi di warung madura. 

Baca juga: Dede Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina di Penjara, Rela Dihukum Mati dan Bongkar Rekayasa BAP

Namun, saat itu dia tidak melihat adanya gerombolan pemuda yang berkumpul di depan SMP 11 Cirebon. 

Dia dan Aep juga tidak melihat adanya pengejaran dan pelemparan batu yang dilakukan gerombolan pemuda kepada Vina dan Eky yang mengendarai motor di sana. 

"Saya tidak melihat anak-anak nongkrong dan tidak melihat kejar-kejaran dari SMP 11 sampai ke fly over," katanya. 

Dede mengaku diajak ke Polres Cirebon Kota oleh Aep meski tidak tahu apapun dalam kasus Vina. 

Di sana dia bertemu Iptu Rudiana, dan diarahkan untuk memberikan kesaksian.  

Dia sempat bertanya ke Aep, kenapa harus berbohong. 

Kata Aep dia kesal karena pernah digerebek warga sekitar saat emmbawa cewek di rumah pada tanggal 25 agustus 2016. 

Dede juga mengaku pernah mendapat panggilan sidang, namun oleh Iptu Rudiana dia dilarang datang. 

"Katanya: udah tenang aja, tidak usah datang," ungkap Dede. 

Lalu, dimana Aep saat ini? 

Sosok Aep tiba-tiba menghilang setelah kasus Pegi Setiawan ramai.

Menurut mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji, tidak sulit bagi polisi untuk menemukan Aep. 

"Tidak sulit, kalau dia masih ada. Teroris aja bisa dicari," kata Susno.

Susno Duadji yakin, Aep sudah diperiksa polisi, namun belum saatnya untuk dibuka. 

"Mungkin karena sekarang gencar-gencarnya terkait PK (Peninjauan Kembali). Saya yakin, karena Rudiana sudah diperiksa polisi, para terpidana juga sudah. Dan termasuk saksi-saksi terkait kecelakaan sudah semua diperiksa. Namun, hasil pemeriksaan belum dipublikasi penyidik polri.  Kita tunggu saja," ungkap Susno. 

Sementara itu, informasi dari kuasa hukum terpidana Sudirman, Aep sebelumnya diketahui berada dalam pengawasan Polda Jabar. 

Hal itu diketahui, setelah Sudirman diketahui keberadaan. 

Saat itu kuasa hukum Sudirman mengklarifikasi kabar yang menyebutka Sudirman enak-enakan tinggal di hotel dan diperlakukan istimewa oleh pihak berwajib. 

Sudirman juga disebut diberikan sejumlah barang saat berada di luar sel seperti uang, ponsel hingga headseat bluetooth.

Kabar ini membuat keluarga mencari Sudirman yang sejak 28 Juni 2024 tidak diketahui keberadaannya. 

Minggu ini keluarga mendapatkan informasi Sudirman telah dipindahkan dari Polda Jabar ke Lapas Banceuy Bandung.

Akhirnya keluarga bersama mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mendatangi Lapas Banceuy untuk menemui Sudirman. 

Dari pertemuan ini lah terungkap jika Sudirman tidak pernah diinapkan di hotel. 

Selama pihak keluarga tidak bisa menemui Sudirman, ternyata pria retardasi mental tersebut diduga sengaja disembunyikan di tahanan wanita unit PPA Polda Jabar.

"Selama ini dia di Polda Jabar bukan di hotel, dia ada di tahanan wanita, disimpanya disitu, makanya tidak diketahui, kan kalau tahanan wanita jarang ruangannya dipakai," kata Titin Prilianti dikutip dari tayangan Youtube Toni RM, pengacara Pegi Setiawan.

Selain mendapat kabar keberadaan Sudirman, Titin juga mendapat informasi mengenai keberadaan Aep.

Ternyata yang tinggal di hotel itu bukan Sudirman, tetapi Aep Rudiansyah.

"Kalau yang tinggal di hotel itu Aep," terang Titin. 

Diketahui, Aep menjadi satu-satunya saksi yang memberatkan 7 terpidana. 

Aep mengaku bersama Dede melihat adanya pelemparan batu dan pengejaran motor Eky dan Vina oleh sekelompok pemuda di malam kejadian. 

Belakangan Dede mencabut keterangan dan mengaku didekte Aep dan Iptu Rudiana untuk mengatakan hal yang sama dengan Aep. 

Setelah pengakuan Dede, Aep tidak diketahui keberadaannnay namun bisa melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polres Metro Jaya. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved