Pembunuhan Vina Cirebon

Aep Disebut Lebih Kejam dari Binatang di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Ikut Bersuara

Aep tak bergeming meski disebut Dede hatinya lebih kejam dari binatang di sidang PK terpidana kasus Vina CIrebon. Susno Duadji menanggapi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/TikTok
Susno Duadji yakin polisi sudah memeriksa Aep di kasus Vina Cirebon. Dimana dia saat ini? 

SURYA.CO.ID - Aep Rudiansyah tak bergeming meski disinggung saksi Dede Riswanto di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di PN Cirebon pada Jumat (12/9/2024).

Dalam sidang PK yang dipimpin hakim Arie Ferdian, Dede Riswanto menyebut Aep kejam. 

"Aep, hati dia lebih kejam dari binatang pak," tegasnya. 

Pernyataan Dede ini beralasan karena sampai saat ini Aep tidak mau mengakui kejujuran bahwa dia tidak tahu menahu tentang kasus Vina Cirebon

Diungkapkan Dede, pada hari tewasnya Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky, dia memang bersama Aep sedang membeli rokok dan kopi di warung madura. 

Baca juga: Dede Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina di Penjara, Rela Dihukum Mati dan Bongkar Rekayasa BAP

Namun, saat itu dia tidak melihat adanya gerombolan pemuda yang berkumpul di depan SMP 11 Cirebon. 

Dia dan Aep juga tidak melihat adanya pengejaran dan pelemparan batu yang dilakukan gerombolan pemuda kepada Vina dan Eky yang mengendarai motor di sana. 

"Saya tidak melihat anak-anak nongkrong dan tidak melihat kejar-kejaran dari SMP 11 sampai ke fly over," katanya. 

Dede mengaku diajak ke Polres Cirebon Kota oleh Aep meski tidak tahu apapun dalam kasus Vina. 

Di sana dia bertemu Iptu Rudiana, dan diarahkan untuk memberikan kesaksian.  

Dia sempat bertanya ke Aep, kenapa harus berbohong. 

Kata Aep dia kesal karena pernah digerebek warga sekitar saat emmbawa cewek di rumah pada tanggal 25 agustus 2016. 

Dede juga mengaku pernah mendapat panggilan sidang, namun oleh Iptu Rudiana dia dilarang datang. 

"Katanya: udah tenang aja, tidak usah datang," ungkap Dede. 

Lalu, dimana Aep saat ini? 

Sosok Aep tiba-tiba menghilang setelah kasus Pegi Setiawan ramai.

Menurut mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji, tidak sulit bagi polisi untuk menemukan Aep. 

"Tidak sulit, kalau dia masih ada. Teroris aja bisa dicari," kata Susno.

Susno Duadji yakin, Aep sudah diperiksa polisi, namun belum saatnya untuk dibuka. 

"Mungkin karena sekarang gencar-gencarnya terkait PK (Peninjauan Kembali). Saya yakin, karena Rudiana sudah diperiksa polisi, para terpidana juga sudah. Dan termasuk saksi-saksi terkait kecelakaan sudah semua diperiksa. Namun, hasil pemeriksaan belum dipublikasi penyidik polri.  Kita tunggu saja," ungkap Susno. 

Sementara itu, informasi dari kuasa hukum terpidana Sudirman, Aep sebelumnya diketahui berada dalam pengawasan Polda Jabar. 

Hal itu diketahui, setelah Sudirman diketahui keberadaan. 

Saat itu kuasa hukum Sudirman mengklarifikasi kabar yang menyebutka Sudirman enak-enakan tinggal di hotel dan diperlakukan istimewa oleh pihak berwajib. 

Sudirman juga disebut diberikan sejumlah barang saat berada di luar sel seperti uang, ponsel hingga headseat bluetooth.

Kabar ini membuat keluarga mencari Sudirman yang sejak 28 Juni 2024 tidak diketahui keberadaannya. 

Minggu ini keluarga mendapatkan informasi Sudirman telah dipindahkan dari Polda Jabar ke Lapas Banceuy Bandung.

Akhirnya keluarga bersama mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mendatangi Lapas Banceuy untuk menemui Sudirman. 

Dari pertemuan ini lah terungkap jika Sudirman tidak pernah diinapkan di hotel. 

Selama pihak keluarga tidak bisa menemui Sudirman, ternyata pria retardasi mental tersebut diduga sengaja disembunyikan di tahanan wanita unit PPA Polda Jabar.

"Selama ini dia di Polda Jabar bukan di hotel, dia ada di tahanan wanita, disimpanya disitu, makanya tidak diketahui, kan kalau tahanan wanita jarang ruangannya dipakai," kata Titin Prilianti dikutip dari tayangan Youtube Toni RM, pengacara Pegi Setiawan.

Selain mendapat kabar keberadaan Sudirman, Titin juga mendapat informasi mengenai keberadaan Aep.

Ternyata yang tinggal di hotel itu bukan Sudirman, tetapi Aep Rudiansyah.

"Kalau yang tinggal di hotel itu Aep," terang Titin. 

Diketahui, Aep menjadi satu-satunya saksi yang memberatkan 7 terpidana. 

Aep mengaku bersama Dede melihat adanya pelemparan batu dan pengejaran motor Eky dan Vina oleh sekelompok pemuda di malam kejadian. 

Belakangan Dede mencabut keterangan dan mengaku didekte Aep dan Iptu Rudiana untuk mengatakan hal yang sama dengan Aep. 

Setelah pengakuan Dede, Aep tidak diketahui keberadaannnay namun bisa melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polres Metro Jaya. 

Walaupun tidak muncul di publik, namun belakangan beredar video Aep tengah menelepon seseorang diduga Iptu Rudiana viral di media sosial. 

Di telepon itu Aep tampak meyakinkan seseorang yang berbincang dengannya tentang kasus Vina Cirebon.

Salah satunya tentang mantan terpidana Saka Tatal dan korban salah tangkap Pegi Setiawan. 

Aep juga mengungkap bahwa sejak awal dia menolak untuk bersaksi di sidang. 

Di awal-awal video Aep mengaku takut saat melihat melihat video viral Saka Tatal karena mengaku sebagai korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon.

“Begitu muncul video Saka Tatal saya langsung ngedown (takut) di situ, lha kenapa bisa jadi salah tangkap,” kata Aep dalam potongan video yang beredar luas di media sosial TikTok, dikutip Selasa (6/8/2024).

Aep lalu mengungkit soal DPO yang ditangkap yakni Pegi Perong. 

Dia meyakinkan kalau DPO (Pegi Setiawan) itu berbohong. 

 “Lha itu (Pegi) yang ditangkap waktu itu, lha itu kan masih satu kawanannya Saka Tatal,” kata Aep.

“Saya tahu persis saya,” lanjut Aep.

Setelah itu, pria yang ditelepon lalu menanyakan tentang nomor ponsel Aep. 

Aep pun menyanggapi akan mengirimkan nomornya.

Aep lalu mengaku tidak takut dengan pria di telepon atau polisi. 

Dia justru takut dengan keluarga para terpidana yang dia sebut sebagai pelaku. 

"Ketika saya muncul di layar, apa yang bakal terjadi sama saya nanti," ujarnya.

Lalu, si penelpon terdengar bahwa masalah ini akan dibicarakan dan dia berjanji akan menjamin keselamatan Aep.

Setelah itu, Aep pun berpesan untuk tidak mau dihadirkan di sidang. 

"Kan saya dari dulu pernah berpesan ke bapak, kalau saya ikut sidang, saya gak mau," katanya. 

Setelah itu, sang penelepon memberikan pesan-pesan ke Aep dan ditanggapi dengan ucapan iya dan siap oleh saksi kunci kasus Vina ini. 

Banyak yang menduga video ini sengaja disebar sebagai langkah cuci tangan Iptu Rudiana di kasus ini.

Namun, ada juga yang menduga video ini dibocorkan seseorang untuk membuktikan adanya hubungan Aep dengan Iptu Rudiana.  

Mabes Polri Lamban

Iptu Rudiana didesak dihadirkan di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana didesak dihadirkan di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. (kolase youtube/tribun jabar)

Praktisi hukum, Toni RM pun mendesak Mabes Polri untuk segera umumkan hasil penyelidikan tim khusus yang sudah berjalan selama dua bulan lebih.

Toni RM menilai, Polri lambat untuk menyampaikan hasil penyelidikan dari tim khusus ini.

"Pengungkapan kasus Vina oleh tim khusus Mabes Polri saya nilai memang sangat lama, karena sudah 2 bulan lebih Mabes Polri belum juga mengumumkan hasilnya, padahal publik menanti, publik menunggu," ujar Toni RM, Senin (16/9/2024).

Kuasa hukum Pegi Setiawan ini juga mengatakan, pengungkapan penyiksaan oleh para terpidana ini harusnya tak terjadi apabila tim khusus mabes polri bertindak cepat dalam menyampaikan hasil penyelidikan.

"Menurut saya, tim khusus Mabes Polri harus segera mengumumkan hasilnya, jangan sampai para terpidana ini keburu membongkar ke publik melalui persidangan PK," ujar Toni RM, dikutip dari TribunJabar.id.

Tim khusus dari Mabes Polri, lanjut Toni, dianggap mampu mengungkap lebih dulu sebelum para terpidana membeberkan kesaksian di sidang.

Apabila hal tersebut terjadi, maka akan menjadi prestasi luar biasa.

Meski begitu, ia tetap berharap Mabes Polri bisa memanfaatkan keterangan dari para terpidana sebagai petunjuk untuk memperdalam penyelidikan.

"Tidak ada kata terlambat buat tim khusus Mabes Polri."

"Jadikan keterangan para terpidana dan saksi-saksi di persidangan PK ini sebagai petunjuk untuk memeriksa kembali saudara Rudiana dan anggota-anggotanya yang disebut oleh para terpidana melakukan penyiksaan," katanya.

Diwartakan sebelumnya, ada satu orang yang mengaku ikut melakukan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon.

 Ia adalah Afifullah, salah satu mantan napi yang melihat para terpidana kasus Vina Cirebon disiksa saat berada di dalam sel.

Afifullah saat itu berada di dalam sel dan mengaku pernah ikut memukuli para terpidana karena terbawa emosi.

"Jadi pas saya udah di sana, mereka datang, tapi belum ada Ucil, anak Majasem semua," kata Afifullah.

Mengutip TribunnewsBogor.com, saat itu, penjaga mengatakan bahwa para terpidana tersebut merupakan pembunuh anak Iptu Rudiana.

"Penjaga itu pun ngomong ceweknya lagi sekarat diperkosa, otomatis semua tahanan emosi, jadinya kesel," tutur dia.

Ia mengatakan, kala itu, setiap malam para terpidana disiksa oleh polisi.

"Seinget saya itu mereka suruh jongkok, itu pokoknya pas udah ada Rifaldy tiap malem mereka dipukulin," ungkapnya.

Afifullah juga menyaksikan tahanan lain ikut memukuli.

"Iya lah (ikut mukulin), kalau tahanan lain kan mungkin karena gemes," kata dia lagi.

Meski dipukuli terus-menerus, lanjut Afifullah, para terpidana ini tetap tak mengakui pembunuhan tersebut.

"Tapi mereka kayak mau dipukulin gimana pun, disiksa gimana pun, jawabnya Demi Allah saya gak ngelakuin, gitu terus," ungkapnya.

Afifullah pun memastikan bahwa kesaksiannya ini benar dan tak dibuat-buat.

"Saya berani disumpah bagaimana pun berani, karena saya benar ada di dalam situ," ungkap dia lagi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Khusus Mabes Polri Dinilai Lamban Tangani Kasus Vina, Toni RM: Publik Tunggu Hasil Penyelidikan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved