Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu

Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar soal Ipda Taryono belum terkait tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, dibantah kuasa hukum Danu.

Editor: Musahadah
KOLASE KOMPAS/IST
Tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah dan Danu. Terbaru, polisi menetapkan perwira polisi Ipda Taryono sebagai tersangka. Apa kaitannya dengan Yosep? 

"Iya kan diceritakan oleh Banpol dan dalam kesaksian Taryono juga cerita nyambung, hari H si Banpol disuruh ngeringin bak kamar mandil. Di tanggal 19 giliran Danu yang diminta Banpol nguras kamar mandi, hari kejadian bak airnya keruh gak bau darah, di tanggal 19 airnya bau darah, dibahas dipersidangan," kata Achmad Taufan.

Diketahui bahwa Ipda Taryono juga turut masuk menguras bak mandi.

Achmad Taufan menduga memang Ipda Taryono merapihkan jejak di TKP kasus Subang.

"Tanggal 19, siangnya Danu diminta nguras sama Banpol, sorenya mereka masuk ke TKP alasan ambil kucing. Kalau kami duga merapihkan yang belum sempurna. Akhirnya jadi bagian yang sulit ditemukan bukti-bukti oleh penyidik kepolisian," kata Achmad Taufan.

Sebelumnya, Kombes Jules Abraham Abast  menyebut masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap kaitan Ipda Taryono dengan tersangka lain kasus ini. 

"Kami pun belum temukan keterkaitan hubungan tersangka T ini dengan pelaku lain atau korban. Kami masih lakukan proses penyidikan," katanya.

Kombes Jules Abraham Abast menerangkan Ipda Taryono berniat mencari tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Sejauh ini hasil penyelidikan tersangka T, dia melakukan upaya untuk menguras dengan upaya menemukan siapa tersangka saat itu dan menemukan barang bukti yang menguatkan. Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," katanya.

Kini justru Ipda Taryono yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal obstruction of justice.

"Sejak Desember, ada laporan T ini melakukan perintangan, yang laporkan dia itu penyidik yang memproses kasus ini. Nah, dengan berjalannya persidangan, kami sangat yakin dia melakukan perintangan, sehingga kami tetapkan tersangka," katanya.

Peran Ipda Taryono :

08.00 WIB 18 Agustus 2021 Ipda Taryono masuk TKP kasus Subang untuk mengambil foto

17.00 WIB menyuruh Banpol Sumaduci masuk ke TKP menguras bak mandi

10.00 WIB 19 Agustus 2021 Ipda Taryono masuk ke TKP menguras bak mandi.

"Dengan dikurasnya (bak mandi) tentu terjadi perubahan di TKP dan menyebabkan kesulitan tim inafis melakukan olah TKP. Kegiatan tersangka itu tanpa seizin Inafis," kata Kombes Jules Abraham Abast.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved