Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Jaksa Jati Pahlevi yang Ditantang Sumpah Saka Tatal saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Sosok Jaksa Jati Pahlevi jadi sorotan setelah ditantang sumpah oleh Saka Tatal di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, ini rekam jejaknya.

kolase youtube
Kolase foto Jaksa Jati Pahlevi yang Ditantang Sumpah Saka Tatal saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Simak rekam jejaknya. 

Hakim berusaha menenangkan keadaan. Namun Saka langsung menyela dengan menantang jaksa untuk bersumpah.  

"Ya udah gini aja to the point-nya. Saka mah gak mau panjang lebar.  Berani gak sumpah banyu cis?," tantang Saka ke jaksa. 

Jaksa Jati lalu menjawab.  

"Mohon izin yang mulai saya bertanya dengan baik," ujarnya. 

Hakim lalu mengingatkan untuk tidak terpancing.  

"Jangan terpancing emosi, karena kita sama-sama menghormati persidangan, kita gak mencari salahnya siapa di sini. kita mencari kebenaran. itu mesti saudara pahami dahulu," ujar hakim dengan suara kalem.

Kuasa hukum terpidana lalu menyampaikan keberatan, namun kembali disela jaksa Jati. Dan lagi-lagi hakim  menenangkan dua pihak ini. 

Jaksa juga ngotot bahwa pendampingan hukum terhadap Hadi Saputra dkk sudah dilakukan. 

Baca juga: Pantesan Iptu Rudiana Ditolak LPSK, Kabiro Beber Penyebabnya, Pitra Romadoni Beri Pembelaan

Namun lagi-lagi, pihak kuasa hukum membantah dengan mengatakan bahwa pendampingan hukum di persidangan memang ada, namun pendampingan hukum saat proses penyidikan tidak ada. 

Hal ini juga dibenarkan Saka yang mengaku tidak pernah ditawari pendampingan hukum sejak awal proses penyidikan. 

"Terpidana juga tidak didampingi oleh wali dan bapas dari penyidikan, hanya pada saat proses peradilan. 
Soal dipukul hakim, jangan disampaikan lagi," ujar penasehat hukum terpidana. 

Hakim lalu mengingatkan ke jaksa agar ke depannya, pertanyaan itu tidak disampaikan lagi. 

"Mungkin lebih baik ke depannya, diganti pertanyaan. Apakah ada kekerasan yang dilakukan selama persidangan," ujar Hakim. 

Namun, jaksa Jati tetap tak terima.  

"Karena terkait Hadi, bukan Saka Tatal," sanggahnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved