Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya

Sosok oknum polisi bernama Ipda Taryono jadi sorotan usai ditetapkan tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, segini besaran gajinya.

kolase Tribun Sumsel
Ilustrasi Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Segini besaran gajinya. 

Gajinya berada di kisaran Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300.

Berikut daftar lengkapnya.

1. Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400 

3. Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000

5. Golongan V (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.

Dikutip dari Tribunnews Bogor, Ipda T memiliki nama asli Taryono. 

Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang kembali disorot.
Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang kembali disorot. (kolase istimewa/tribun jabar)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang, eks Kanit Resmob Polres Subang ini dicopot jabatannya.

"Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagi anggota reskrim Polres Subang tapi anggota di luar proses penyidikan," kata Kombes Jules Abraham Abast

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Ipda Taryono tambah puluhan juta dari tahun 2020 sampai 2021 atau ketika terjadinya kasus Subang.

Laporan tahun 2020, kekayaan Ipda Taryono sebesar Rp 146.000.000.

Saat tahun 2021 harta Ipda Taryono menjadi Rp 211.500.000.

Artinya harta kekayaan Ipda Taryono bertambah Rp 65.500.000 pada tahun 2021.

Kekayaan Taryono mencakup tanah dan bangunan di Kota Bandung dengan nilai Rp 250.000.000.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved