Berita Surabaya

Apresiasi PP 35/2024 tentang Waralaba, Hendy Setiono: Angin Segar bagi Pelaku Usaha Franchise

Pengusaha franchise kebab asal Surabaya, Hendy Setiono, mengapresiasi penuh kebijakan PP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba atau franchise.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA/AHMADZAIMULHAQ
PM Selandia Baru John Philip Key menikmati kebab ditemani pemilik Kebab Baba Rafi, Hendy Setiono digerai Carrefour Dukuh Kupang saat berkunjung ke Surabaya. 

“Kami ingin menjadi contoh bagi pengusaha-pengusaha lain bahwa dengan strategi yang tepat dan memanfaatkan peluang yang ada, bisnis lokal dapat bersaing di panggung global,” beber Hendy.

Baba Rafi Enterprise, yang telah berhasil merambah ke berbagai negara, akan terus berkomitmen untuk memperluas jaringan dan mendorong pengusaha Indonesia lainnya untuk menembus pasar internasional.

“Apresiasi penuh dari kami, kepada pemerintahan bapak Jokowi, kebijakan baru ini tentunya menjadi suntikan semangat  bagi kami untuk terus mengembangkan kepak sayap bisnis kami guna membawa nama  Indonesia di kancah global”, pungkas Hendy.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved