Pembunuhan Vina Cirebon

4 Strategi Pengacara Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Sidang PK, Ingin Iptu Rudiana Hadir

Sejumlah strategi dilakukan pengacara para terpidana Kasus Vina Cirebon dalam sidang PK. Ingin datangkan Iptu Rudiana.

Tribunnews
Jutek Bongso dkk, para pangacara terpidana kasus Vina Cirebon. Begini strategi mereka. 

Seharusnya, saat itu kepala Polres  ataupun Polda juga melarang langkah Iptu Rudiana tersbeut. 

Karena ada konflik kepentingan itu lah, Fickar melihat potensi keterangan Iptu Rudiana menjadi tidak benar atau patut dibatalkan. 

Selain pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara juga dinilai tidak obyektif karena dilakukan oleh orang yang memiliki kepentingan. 

"Karena dia akan cenderung pada kepentingannya. Meskipun faktanya lain, dia akan mendorong fakta yang diinginkan. Itu bahayanya kalau  orang yang punya konflik of interest jadi pelaku dan pembuat kebijakan," tegasnya. 

Terpisah, kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti mengungkapkan, sebenarnya pada sidang PK Saka Tatal pihaknya sudah meminta agar Iptu Rudiana dan penyidik kasus ini agar dihadirkan di sidang. 

Namun, saat itu pihak kepolisian tidak memberikan izin mereka hadir di sidang. 

"Sebelum digelarnya sidang Saka Tatal, saya sudah kirim surat ke Polresta Cirebon minta izin, agar polisi yang melakukan olah TKP kejadian vina cirebon dihadirkan di sidang PK. Tapi, hingga kini belum ada (izin). Besar kemungkinan polri tidak mengizinkan termasuk Iptu Rudiana," kata Titim. 

Padahal, lanjut Titin, jika Iptu Rudiana dan sejumlah polisi yang memeriksa kasus ini bisa memberikan keterangan di sidang, maka bisa membuka misteri kematian Vina dan Eky. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved